LDberita.id - Batubara, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP., mengemukakan pandangan strategis terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024, yang lalu.
“Revisi UU ASN sangat penting untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam proses politik, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.
Hal ini harus menjadi prioritas agar ASN dapat fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” ujar Heri Wahyudi dalam pernyataannya, Rabu (20/11/2024).
Heri juga mendorong reformasi birokrasi yang memungkinkan pemerintah pusat memiliki kontrol lebih besar dalam pengelolaan jabatan karier, terutama untuk eselon II di daerah.
Ia menegaskan, pemusatan wewenang ini diperlukan untuk mencegah ASN terjebak dalam tekanan atau kepentingan politik kepala daerah.
“Reformasi birokrasi harus diarahkan pada pembenahan struktural agar ASN dapat bekerja sesuai kapasitas profesionalnya, tanpa harus terbelenggu oleh kepentingan politik daerah.
Dengan begitu, pengembangan talenta nasional dapat lebih optimal,” tegas Heri.
Revisi UU ASN sebelumnya, yang disahkan pada 3 Oktober 2023, telah mencakup tujuh agenda transformasi besar.
Namun, Heri menilai bahwa tantangan implementasi di daerah masih memerlukan perhatian lebih. Tujuh agenda tersebut meliputi:
1. Transformasi rekrutmen dan pengelolaan jabatan ASN, yang lebih kompetitif dan fleksibel.
2. Kemudahan mobilitas talenta nasional, agar posisi strategis dapat diisi oleh SDM terbaik.
3. Percepatan pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan yang relevan.
4. Penataan tenaga non-ASN, yang memastikan kesejahteraan mereka diakui.
5. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, guna meningkatkan produktivitas dan kepuasan kerja.
6. Digitalisasi manajemen ASN, untuk mendukung transparansi dan efisiensi.
7. Penguatan budaya kerja dan citra institusi, demi memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Heri berharap, dengan memasukkan revisi UU ASN ke dalam Prolegnas 2025, reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif.
Hal ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan netralitas ASN dalam mendukung pembangunan nasional.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, isu netralitas ASN menjadi semakin relevan. Heri Wahyudi menegaskan, ASN harus berada di garis depan sebagai pelayan publik, bukan alat politik.
Ia menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi netralitas ASN secara ketat.
“ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Jika mereka terlibat politik praktis, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan terganggu.
Ini saatnya kita memastikan ASN benar-benar berfungsi sebagai pilar netralitas dan integritas bangsa,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Heri Wahyudi Marpaung komitmennya dalam memperjuangkan reformasi birokrasi yang lebih kuat dan independen, demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan." tandasnya. (Boy)
.jpg)





