Medan

Perjuangan Berbuah Manis, PTUN Medan Putuskan P3K Guru Batu Bara Lulus Seleksi

post-img
Foto : Ramadhan Zuhri, SH, Dedi Suheri, SH, dan rekannya Mhd. Ali Nasution, saat berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan

LDberita.id - Medan, Kabar baik datang untuk para guru honorer di Kabupaten Batu Bara. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan baru saja memutuskan bahwa seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2023 dari berbagai sektor, termasuk tenaga guru, dinyatakan lulus.

Keputusan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang dan perjuangan intensif yang melibatkan berbagai pihak.

Ramadhan Zuhri. SH., yang didampingi Dedi Suheri. SH dan Mhd. Ali Nasution, menyampaikan di Medan, pada, Senin (05/08/2024).

Dalam putusannya, PTUN Medan menolak seluruh dalil gugatan dari penggugat kecuali dalam hal-hal yang diakui oleh Tergugat II Intervensi.

Tergugat II Intervensi terdiri dari peserta seleksi P3K yang dinyatakan lulus seleksi dari formasi tenaga guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Para guru honorer yang berhasil lulus P3K mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam.

Ermansyah Nasution, salah satu guru yang lulus, mengungkapkan, "Kami sangat berterima kasih kepada PTUN Medan atas putusan ini.

Kami juga berterima kasih kepada kuasa hukum dan Pemkab Batu Bara yang telah bekerja keras dalam perjuangan ini."ucapnya dengan haru.

Tim kuasa hukum, yang terdiri dari Ramadhan Zuhri, SH, Dedi Suheri, SH, dan Mhd. Ali Nasution, menyampaikan bahwa keputusan PTUN Medan sudah tepat dan adil.

Mereka menegaskan bahwa gugatan dari pihak penggugat tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Ramadhan Zuhri, SH, meminta Pemkab Batu Bara untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para peserta P3K yang lulus.

Ia menjelaskan bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka sudah sepenuhnya diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak perlu menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga pendidik dan tenaga teknis di Kabupaten Batu Bara, memberikan kepastian hukum dan membuka jalan bagi mereka untuk melanjutkan tugas mulia mereka sebagai bagian dari sistem pendidikan di daerah tersebut," tandasnya. (Boy)

Berita Terkait