LDberita.id - Batubara, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara merespons kritikan dan sorotan publik terkait pelaksanaan proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, yang menjadi pemberitaan di beberapa media lokal baru-baru ini.
Kepala Dinas PUTR, Ir. Kurnia Lismawatie, MT, memberikan penjelasan rinci untuk menjawab kekhawatiran dan pertanyaan masyarakat terkait kualitas dan pelaksanaan proyek tersebut, katanya melalui pesan rilis yang dikirim, Sabtu (24/8/2024).
Sumber Dana dan Pelaksana Proyek
Proyek ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum Tahun Anggaran 2024, dengan total nilai kontrak sebesar Rp.1.830.499.716,27.
Pelaksana proyek adalah CV. Bumi Radina, yang telah ditunjuk berdasarkan proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kurnia Lismawatie menekankan bahwa seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, guna memastikan penggunaan dana publik yang efisien dan efektif.
Proses dan Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan
Menanggapi tuduhan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan, Dinas PUTR menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah proses penggalian tanah, yang dilakukan dengan kedalaman 70 cm dan lebar 25 cm, sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
“Dalam gambar kerja (shop drawing) yang menjadi acuan proyek ini, memang tidak ada ketentuan untuk penggunaan lapisan pasir pada dasar galian.
Oleh karena itu, setelah galian pipa dilakukan, pipa langsung dimasukkan tanpa lapisan pasir, dan kemudian galian tersebut diurug kembali dengan tanah asli,” jelas Kurnia Lismawatie.
Penerapan Standar Keselamatan Kerja
Dinas PUTR juga membantah klaim bahwa pelaksana proyek mengabaikan standar keselamatan kerja. “Kontraktor pelaksana telah memenuhi seluruh standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan rompi keselamatan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sekitar area kerja,” kata Kurnia.
Efisiensi dan Efektivitas Kerja
Dalam operasional proyek di lapangan, Dinas PUTR mengutamakan efisiensi dan efektivitas. Salah satu langkah yang diambil adalah menunda pemasangan pipa hingga panjang galian mencapai minimal 100 meter, yang sesuai dengan panjang satu gulungan pipa.
“Jika masyarakat melihat galian yang pipanya belum ditanam, itu semata-mata karena panjang galian tersebut belum mencapai 100 meter.
Setelah pipa ditanam, kami pastikan area kerja akan dirapikan dan dibersihkan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Kurnia.
Komitmen terhadap Kualitas Pekerjaan
Kepala Dinas PUTR menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kualitas hasil pekerjaan dan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan proyek.
"Kami sangat menghargai masukan dari masyarakat dan media, namun kami juga berharap agar informasi yang disampaikan dapat berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas PUTR Batu Bara berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan proyek ini serta memastikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan." pungkasnya. (Boy)
.jpg)





