LDberita.id - Batubara, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lima Puluh Pesisir menyatakan dukungan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Batu Bara.
Dukungan tersebut disampaikan Pengurus MWC NU Lima Puluh Pesisir, Yuslan, menyusul kehadiran Tim Jamintel Kejaksaan Agung dalam kegiatan koordinasi dan pemantauan Program Kampung Nelayan Merah Putih, ujarnya di desa Perupuk. (5/6/2026),
Menurut Yuslan, keterlibatan Kejaksaan Agung sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan merupakan langkah strategis untuk memastikan program yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan di Batu Bara.
"Kami dari MWC NU Lima Puluh Pesisir mendukung penuh Kejaksaan Agung, khususnya Jamintel, untuk terus mengawal pembangunan perumahan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Batu Bara. Pengawasan yang kuat sangat diperlukan agar program ini berjalan sesuai peruntukannya dan tidak menjadi celah bagi oknum yang ingin melakukan penyimpangan," tegasnya
Ia menilai program pembangunan kawasan nelayan merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perikanan di Batu Bara. Karena itu, setiap tahapan pembangunan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk diawasi publik.
Menurutnya, pengawalan yang dilakukan Kejaksaan Agung bukan semata-mata sebagai fungsi penegakan hukum, tetapi juga bentuk pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak awal.
"Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan justru ternodai oleh praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, uang negara yang dialokasikan untuk rakyat harus benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat.
Yuslan menegaskan bahwa masyarakat Batu Bara memiliki harapan besar terhadap pembangunan perumahan nelayan yang direncanakan pemerintah Pusat. Program tersebut diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih layak bagi keluarga nelayan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.
MWC NU Lima Puluh Pesisir berharap Kejaksaan Agung terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pemanfaatan hasil pembangunan.
"Kami berharap Kejaksaan Agung tetap konsisten mengawal program ini sampai selesai. Kehadiran Jamintel menjadi harapan masyarakat lima puluh pesisir agar pembangunan perumahan nelayan di Batu Bara benar-benar terlaksana dengan baik, tepat sasaran, bebas dari praktik korupsi, dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat," katanya
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan yang hidup dipesisir pantai dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Nelayan Batu Bara membutuhkan bukti nyata. Karena itu, pengawasan yang kuat dan pembangunan yang bersih harus menjadi komitmen bersama. Kami percaya Kejaksaan Agung mampu menjalankan peran tersebut demi menjaga marwah program pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Boy)
.jpg)




