Hukum

Pesan Tegas Jaksa Agung: Jangan Korbankan Marwah Kejaksaan Demi Kepentingan Pribadi

post-img
Foto : ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026)

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026),

Pelantikan tersebut menjadi penegasan komitmen institusi Adhyaksa untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi.

Enam pejabat yang dilantik masing-masing adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar penyegaran organisasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kualitas kepemimpinan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepada Wakil Jaksa Agung, ia meminta agar fungsi pengawasan internal diperkuat sehingga setiap penanganan perkara berlangsung profesional, objektif, transparan, independen, serta tidak berlarut-larut.

Menurutnya, kualitas pengawasan menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas institusi.
Kepada Jampidum yang baru, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat peran Penuntut Umum sebagai dominus litis dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penegakan hukum, katanya, harus mampu menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara itu, kepada Jampidsus, ST Burhanuddin menyampaikan pesan tegas bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus berjalan secara konsisten dan tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan ataupun dinamika internal. Seluruh perkara korupsi harus ditangani secara independen, profesional, transparan, bebas intervensi, dan tanpa tebang pilih.

Menurut Jaksa Agung, hanya dengan menjaga independensi dan integritas aparat penegak hukum, Kejaksaan mampu mempertahankan marwah institusi sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan jaksa agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, digitalisasi, dan dinamika hukum nasional. Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset didorong mengoptimalkan penyelamatan serta pengembalian kerugian negara melalui tata kelola aset yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Mengakhiri arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang memberi teladan, menjaga integritas, dan mengedepankan kepentingan institusi di atas kepentingan pribadi.

"Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegas Jaksa Agung.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang berhasil ditangani, tetapi juga dari konsistensi menjaga independensi, integritas, profesionalisme, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil, tidak diskriminatif, dan dipercaya masyarakat. (tim)

Berita Terkait