LDberita.id - Batubara, Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dana sebesar Rp2,59 miliar yang dialokasikan untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan dalam rangka meningkatkan pendapatan petani diduga tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Koordinator Forum Masyarakat Batu Bara (Formatsu), Rudi Harmoko, SH., menilai bahwa program unggulan seperti Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang bagi Kelompok Tani yang seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan petani masih jauh dari harapan. ujarnya. Sabtu (1/03/2025).
Faktanya, banyak petani yang mengaku tidak mendapatkan manfaat dari program tersebut, bahkan sebagian besar masih mengalami kesulitan ekonomi akibat minimnya perhatian dari dinas Pertanian Batu Bara.
Instruksi Bupati Tak Berjalan Optimal
Padahal, program ini mengacu pada Instruksi Bupati Batu Bara Nomor: 100,3.4.2/3578/2024 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Instruksi ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengambil langkah konkret dan terukur dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
Namun, kenyataannya di lapangan berbanding terbalik dengan kebijakan tersebut. "Kami melihat ada ketimpangan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Program yang seharusnya meningkatkan pendapatan petani malah tidak dirasakan manfaatnya secara nyata," tegas Rudi Harmoko.
Ia juga menyoroti adanya indikasi kurangnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana, sehingga tidak memberikan dampak signifikan bagi kelompok tani di Batu Bara.
“Banyak petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses bantuan, teknologi pertanian, hingga pendampingan dari dinas. Ini menunjukkan bahwa program yang ada hanya sebatas formalitas tanpa implementasi yang maksimal,” tambahnya.
Menyikapi permasalahan ini, Rudi Harmoko mendesak Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Selain itu, ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran yang sudah dialokasikan.
"Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau ketidaktepatan sasaran, kami mendesak agar Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara diperiksa secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jangan sampai program pengentasan kemiskinan hanya menjadi alat formalitas tanpa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani, ujar Rudi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, maka pihaknya akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum, agar dilakukan investigasi lebih lanjut.
Situasi ini menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem di Batu Bara tidak bisa hanya sekadar menjadi program seremonial tanpa implementasi yang nyata.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Bupati Baharuddin Siagian, harus memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan petani.
Jika tidak ada perbaikan dan tindakan nyata, maka dikhawatirkan angka kemiskinan di sektor pertanian akan terus meningkat, bertentangan dengan tujuan utama program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah ini.
Masyarakat Batu Bara kini menunggu langkah konkret dari pemerintah khususnya Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian dan BPK RI untuk mengusut tuntas permasalahan ini." tegasnya. (Boy)
.jpg)





