Medan

Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi, Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Masyarakat

post-img
Foto : Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendatangi Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6/2026)

LDberita.id - Medan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendatangi Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6/2026), guna meminta penjelasan langsung terkait kembali terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Bobby didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap. Kehadiran mereka merupakan bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang dalam beberapa hari terakhir kembali terdampak gangguan pasokan listrik.

Usai melakukan peninjauan dan pertemuan dengan pihak PLN, Bobby menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan penyebab pemadaman sekaligus memperjuangkan hak masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan layanan tersebut.

“Setelah sebelumnya terjadi blackout, sekarang masyarakat kembali menghadapi pemadaman bergilir. Ini tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan. Karena itu kami datang langsung untuk meminta penjelasan dari PLN,” kata Bobby kepada wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby secara tegas mengusulkan agar PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menanggung sendiri kerugian akibat Ia mengusulkan kompensasi diberikan dalam bentuk keringanan pembayaran tagihan listrik, bukan uang tunai.

“Kami menyampaikan dampak yang dirasakan masyarakat. PLN Sumut juga menyatakan sepakat bahwa harus ada bentuk kompensasi. Saya mengusulkan agar kompensasi diberikan dalam bentuk potongan tagihan listrik pada bulan berjalan atau bulan berikutnya,” ujarnya.

Bobby menekankan bahwa dampak pemadaman tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Banyak pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan karena aktivitas usaha terganggu saat listrik padam.

“Warung kopi, rumah makan, salon, dan berbagai usaha kecil lainnya sangat bergantung pada listrik. Ketika listrik padam, mereka kehilangan kesempatan usaha dan berpotensi mengalami kerugian,” katanya.

Selain menuntut kompensasi, Bobby juga meminta PLN meningkatkan transparansi informasi terkait jadwal pemadaman. Menurutnya, informasi yang cepat dan akurat akan membantu masyarakat maupun pelaku usaha melakukan langkah antisipasi untuk meminimalkan kerugian.

“Kondisi cuaca ekstrem memang bisa mengganggu jaringan transmisi. Namun masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai wilayah dan waktu pemadaman. Dengan begitu mereka bisa menyesuaikan aktivitas dan mengurangi potensi kerugian,” tegasnya.

Meski demikian, Bobby menjelaskan bahwa mekanisme pemberian kompensasi tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama PLN akan mendorong agar masyarakat terdampak memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Amiruddin, menyatakan pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumut dan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Terkait kompensasi, kami mengacu pada peraturan yang berlaku. Kementerian ESDM nantinya akan melakukan evaluasi terhadap kondisi yang terjadi dan menentukan kebijakan yang akan diterapkan. PLN siap menjalankan ketentuan tersebut,” ujarnya.

Kunjungan Gubernur Sumatera Utara ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan pemadaman listrik berulang tanpa adanya solusi yang jelas. Selain perbaikan layanan, masyarakat kini menunggu realisasi kompensasi dan jaminan pasokan listrik yang lebih andal dari PLN. (Roy)

Berita Terkait