LDberita.id - Batubara, Menyikapi sejumlah pertanyaan publik terkait status kepemilikan jalan menuju kantor Dinas Pertanian serta mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan),
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara, Ir. Susilistiawati Ritonga, M.Si., memberikan tanggapan bahwa semua kegiatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku, jelas kadis pertanian Ir. Susilistiawati Ritonga, M.Si, saat dikonfirmasi, Selasa (6/05/2025),
Susilistiawati menjelaskan bahwa pekerjaan perbaikan jalan tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara. Setelah selesai dikerjakan, jalan tersebut telah diserahterimakan kepada Dinas Pertanian dan kini tercatat dalam daftar Barang Milik Daerah (BMD) sebagai aset Dinas Pertanian.
"Tidak ada tumpang tindih kewenangan atau kepemilikan. Semua sudah sesuai dengan mekanisme serah terima barang dan pencatatan aset sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," tegasnya.
Lebih lanjut, Kadis Pertanian menegaskan tidak ada masalah dalam pengadaan alsintan yang disalurkan kepada kelompok tani (poktan).
“Kami bekerja profesional dan fokus pada peningkatan kesejahteraan petani. Seluruh bantuan alsintan disalurkan kepada kelompok tani yang terdaftar dan diverifikasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa alsintan yang diserahkan kepada masyarakat bukan merupakan aset Dinas Pertanian, melainkan menjadi hak milik kelompok tani penerima.
Hal ini merujuk pada Pasal 1 angka 10 Permendagri 19/2016, bahwa aset daerah (BMD) hanya mencakup barang milik daerah yang dibiayai dari APBD dan diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan untuk hibah kepada masyarakat.
“Alsintan hibah tidak dicatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB-B) karena sudah berpindah kepemilikan ke kelompok tani. Yang kami catat sebagai aset hanya barang dengan klasifikasi belanja modal untuk operasional dinas,” jelasnya.
Dinas Pertanian Batu Bara menegaskan komitmennya untuk selalu transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatan, serta terbuka terhadap pengawasan publik.
Dan Seluruh proses pengadaan dan distribusi barang dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," pungkasnya. (End)
.jpg)





