LDberita.id - Batubara, Kehadiran Pejabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul. SE., di Kabupaten Batubara menjadi harapan bersar bagi Warga Desa Titi Merah khususnya yang berada di dusun 3 Pematang Jernang Kecamatan lima Puluh Pesisir. Kita sangat mengapresiasi atas penunjukan Nizhamul sebagai Pj Bupati Batubara oleh Kemendagri yang sudah mengamanahkan bapak Nizhamul meneruskan pembangunan Batubara selama satu tahun kedepan," ujar Wahid.
Ia mengatakan. Bahwa jalan dusun tiga Pematang Jernang Kecamatan lima Puluh Pesisir adalah sebagai jalan urat nadi bagi petani yang ada dikampung ini untuk membawak hasil tanaman mereka keluar jika musim panen tiba baik itu petani cabai maupun musim panen padi" tandasnya.
"Kita berharap pada tahun 2024 jalan tersebut bisa diperbaiki dengan model rigit betun mengingat supaya jalan dibangun bisa tahan lama dan masyarakat juga puas dalam memanfaatkan jalan tersebut. Ya kita berharap sekali anggaran APBD Batubara tahun 2024 bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat Batubara terutama kami yang berda di dusun 3 Pematang Jernang ini" pintanya.
Kami yakin dan perjaya pada bapak Pj Bupati Nizhamul akan melakukan perbaikan jalan di Dusun 3 Desa Titi Merah apa lagi menyakut kepentingan masyarakat petani yang membutuhkan perbaikan, ucap Wahid pada, Selasa (02/01/2024).
"Sebagai mana diketahui, bahwa dalam aturan pemerintah pusat tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023 yang lalu.
Inpres ini merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (4) yang menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan Jalan, Pemerintah Pusat melakukan pengambilalihan pelaksanaan urusan Pembangunan Jalan provinsi dan kabupaten/kota. (End)
.jpg)





