Batubara

Mempercepat Layanan Kesehatan, Puskesmas Batu Bara Perlu Berstatus BLU

post-img
Foto : UPT Puskesmas Kedai Sianam, Kecamatan lima Puluh Pesisisr

LDberita.id - Batubara, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas di Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah strategis ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan, serta memungkinkan Puskesmas untuk mengelola anggaran dan sumber daya secara lebih mandiri.

Demikian disampaikan oleh Ramli Sinaga, dalam diskusi bulanan bersama pegiat kesehatan, Jasmi Assayuti, SH, MH, yang berlangsung. Minggu (20/10/2024).

Menurut Ramli, penetapan status BLUD pada Puskesmas tidak hanya akan memberikan dampak signifikan pada percepatan pelayanan kesehatan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan.

"Dengan status BLUD, Puskesmas memiliki otonomi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya, yang pada akhirnya memungkinkan pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan tepat sasaran," ujar Ramli.

Ia juga menekankan bahwa status BLUD akan memberi ruang bagi Puskesmas untuk menyesuaikan kebutuhan dengan lebih baik, serta mendorong inovasi dalam pemberian layanan kesehatan.

Senada dengan Ramli, Jasmi Assayuti menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Batu Bara harus mampu berinovasi lebih maju kedepan dan BLUD bisa sebagai target utama.

Ia menilai, langkah ini sangat strategis untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih cepat.

"Penilaian dan penetapan BLUD harus menjadi prioritas. Dengan adanya fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran, Puskesmas akan mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih baik, terutama dalam hal kecepatan dan ketepatan layanan kesehatan," jelas Jasmi di hadapan para awak media.

Jasmi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Batu Bara dapat diindikasikan melalui berbagai aspek, seperti pengurangan waktu tunggu pasien, penanganan yang lebih efisien, serta peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan.

"Dengan menjadi BLUD, Puskesmas akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan. Ini adalah langkah ke depan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan memadai bagi seluruh masyarakat," tambahnya.

Status BLUD memberikan keuntungan besar dalam hal pengelolaan keuangan dan sumber daya.

Puskesmas yang berstatus BLUD tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga dapat memperoleh pendapatan lain dari pelayanan kepada masyarakat, yang kemudian dapat diinvestasikan kembali untuk meningkatkan kualitas layanan.

Hal ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal pengadaan peralatan medis, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengembangan program kesehatan yang lebih inovatif.

Diskusi tersebut juga menekankan perlunya sinergi antara Dinkes P2KB, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dan masyarakat dalam mewujudkan transformasi ini.

Dengan adanya dorongan yang kuat dari berbagai pihak, transformasi Puskesmas menjadi BLUD di Batu Bara diharapkan akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat.

Ini akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, tepat, dan terjangkau.

Kabupaten Batu Bara pun diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya reformasi pelayanan kesehatan di tingkat daerah.

Sebagai penutup, Ramli Sinaga kembali menekankan bahwa transformasi ini harus dilaksanakan oleh Dinkes Batu Bara dengan serius dan berkelanjutan.

"Ini bukan hanya soal perubahan status, tetapi juga soal bagaimana kita bisa membawa pelayanan kesehatan warga yang lebih baik dan lebih manusiawi kepada masyarakat Batu Bara," pungkas. (End)

Berita Terkait