Medan - (LADANG BERITA) Menteri Agama Mengganti Iwan Zulhami dari jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Sumut karena diduga melakukan pelanggaran disiplin, Menteri Agama Fachrul Razi langsung menghunjuk Kabag TU Muhammad David Saragih SH, MM sebagai Plt Kakanwil Kemenag Sumut Sementara. "Penghunjukan itu sesuai dengan surat perintah Menteri Agama Nomor Menteri Agama , Fachrul Razi nomor 015900/B.II/3/2020 Tanggal 20 April 2020.
” Menunjuk Muhammad David Saragih SAg, MM Jabatan Kepala bagian tata usaha Kakanwil Kemenag Sumut terhitung mulai tanggal ditetapkan di samping jabatannya sebagai Kabag TU juga melaksanakan tugas tambahan sebagai pelaksana tugas Kakanwil Kemenag Sumut sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang defenitif,” salah satu point surat perintah Menteri Agama itu.
Sementara itu Kabag umum dan Humas Kakanwil Kemenag Sumut Darwis Nasution ketika dikonfirmasi membenarkan penghunjukan David Saragih sebagai Plt Kakanwil Kemenag Sumut menggantikan Iwan Zulhami.
” Benar bang Pak David Saragih ditunjuk sebagai Plt Kakawil Kemenag Sumut,” kata Darwis melalui Whatsappnya. (Jasmi)
.jpg)





