Sumut

Kurang Cerdas, Oknum yang Menyebut Pansel UIN Sumut Langgar SK Dirjen

post-img
Foto : Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara

LDberita.id - Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan (LPP) Sumatera Utara, Muhammad Irham, menilai rekrutmen calon dosen tetap Non PNS di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi No.844 Tahun 2016. Tak ada satu point pun yang dilanggar panitia seleksi.

“Tata cara seleksi calon dosen tetap di UIN Sumut ssemuanya mengacu pada SK Dirjen Pendidikan Tinggi No.844 tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Tak ada kecurangan, “ kata Irham kepada Gardamedannews.com, Rabu (30/11/2021) malam.

Pernyataan Irham ini membantah ocehan salah seorang oknum ketua organisasi ekstra kampus yang menyebut apa yang dilakukan panitia seleksi UIN Sumut melanggar SK Dirjen Pendidikan Tinggi No.844 Tahun 2016. “ Dia itu nggak baca SK Dirjen, lalu berkomentar. Ya..jadinya dia mempertontonkan ketololannya, “ tegas Irham.

SK Dirjen Pendidikan Tinggi No.844 tahun 2016 itu ditetapkan pada 23 Februari 2016, yang ditandatangani Direktur Jenderal, Kamaruddin Amin. Berisikan tiga BAB, yang mengatur tentang persyaratan dan mekanisme pengajuan dosen tetap bukan PNS dari masing-masing perguruan tinggi.

Dari point-point yang disebutkan dalam SK tersebut, tidak ada satu pun point yang menyebutkan tentang akreditasi perguruan tinggi, SKTL, dan umur. “ Jadi, mana yang dilanggar panitia seleksi UIN, “ Irham balik bertanya.

Karena itu, Irham menyarankan sebagai tokoh mahasiswa yang menjadi ketua salah satu organisasi ekstra kampus, seharusnya memiliki wawasan yang luas dan kritis. Tidak bodoh, dan tidak hanya menerima info sepihak tanpa disaring. Celakanya, hanya menerima imbalan uang recehan lalu berkomentar tanpa dasar. “ Sudah bodoh, tolol lagi,” tegas Irham.

Menurut informasi yang diterima Gardamedannews.com, informasi ngawur yang diterima oknum ketua organisasi ekstra kampus itu, berasal dari oknum-oknum yang bekerja di UIN Sumut sendiri. Kemudian info itu disebar oleh “pecundang” salah seorang pejabat di UIN Sumut, yang konon kabarnya gila Plt. (Red)

Berita Terkait