Batubara

Kolaborasi Tiga Dinas di Batu Bara, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data Kependudukan

post-img
Foto : Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya yang berbasis data kependudukan, di ruang kerja Dinas Dukcapil Batu Bara. Senin (30/9//2024)

LDberita.id - Batubara, Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya yang berbasis data kependudukan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Batu Bara.di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil Batu Bara. Senin (30/9//2024).

Perjanjian ini ditandatangani oleh Dr. Mei Linda Suryani Lubis, S.STP, M.AP, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Batu Bara, serta Rahmad Khaidir Lubis, S.STP, M.AP, Kepala Dinas Dukcapil Batu Bara, penandatanganan turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dari masing-masing instansi, termasuk sekretaris dan kepala bidang terkait.

Kerja sama ini difokuskan pada pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta ketertiban administrasi dalam pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Bapenda. Data kependudukan yang akurat menjadi kunci untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

Kadis Penanaman Modal dan PTSP sekaligus Plt. Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda Suryani Lubis, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan yang berbasis data kependudukan. "Dengan memanfaatkan data NIK, kita berharap pelayanan bisa lebih efisien, tertib, dan semakin transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Rahmad Khaidir Lubis, menegaskan bahwa integrasi data kependudukan sangat penting dalam memastikan semua layanan pemerintah memiliki basis data yang sama. "Data yang valid dan terintegrasi akan membantu kita dalam memberikan layanan publik yang lebih baik, serta meminimalisir kesalahan administrasi yang sering terjadi.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari visi pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mewujudkan transformasi digital dalam pelayanan publik. Pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK diharapkan mampu mempercepat proses layanan, mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, serta memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat saat berurusan dengan pemerintah.

Dengan adanya perjanjian ini, Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Batu Bara optimis bahwa layanan publik akan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga.

Penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan teknologi dan data untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan efisien." tandasnya. (End)

Berita Terkait