Hukum

30 Kasus Terungkap dalam 20 Hari, Kinerja Satres Narkoba Deli Serdang Tuai Apresiasi

post-img
Foto : Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi

LDberita.id - Deliserdang, Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika patut mendapat apresiasi. Di bawah koordinasi Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi, Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung pada 9–29 Oktober 2026 berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 57 tersangka, termasuk 12 orang yang diduga berperan sebagai bandar.

Tidak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sekitar 46,5 kilogram sabu dan ganja serta 42 butir ekstasi. Capaian ini menunjukkan keseriusan jajaran Satres Narkoba dalam menekan ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Keberhasilan tersebut bukan sekadar angka pengungkapan perkara, melainkan bagian dari upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan ketahanan keluarga, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apresiasi terhadap capaian ini juga menjadi pengakuan atas kerja keras personel di lapangan, mulai dari pengumpulan informasi, penyelidikan, pemetaan jaringan, hingga tindakan penegakan hukum. Peran kepemimpinan dan koordinasi Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi menjadi salah satu unsur penting dalam menggerakkan upaya pemberantasan tersebut.

Hasil Operasi Sarang Narkoba itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Hendra Wijaya, dalam konferensi pers di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jumat (30/10/2026),

Capaian ini diharapkan tidak berhenti sebagai keberhasilan operasi sesaat. Konsistensi penindakan, pengembangan jaringan hingga ke pemasok utama, serta pengawasan terhadap titik-titik rawan peredaran narkotika perlu terus diperkuat.

Sebab, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap atau besarnya barang bukti yang disita. Lebih dari itu, keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan aparat memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, sehingga masyarakat benar-benar terlindungi.

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang diharapkan terus mempertahankan integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Apresiasi terhadap kinerja aparat harus berjalan seiring dengan harapan publik agar perang melawan narkoba dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan tanpa pandang bulu," tandas Jasmi Assayuti. (Boy)

Berita Terkait