Hukum

Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2026, Integritas dan Akuntabilitas Jadi Prioritas Utama

post-img
Foto : Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, Selasa (13/1/2026)

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, Selasa (13/1/2026),

Pembukaan Rakernas dilaksanakan secara hybrid, dipusatkan di Jakarta dan diikuti jajaran Kejaksaan se-Indonesia melalui zoom meeting.

Tema Rakernas 2026 mencerminkan komitmen Kejaksaan RI untuk tidak semata berorientasi pada capaian penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pada penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rakernas tahun ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional secara daring, yakni Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan sejumlah poin strategis yang menjadi landasan kerja Kejaksaan di tahun 2026.

Pertama, terkait arahan direktif Presiden RI dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta RPJMN 2025–2029. Kejaksaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah tahun 2026, seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Kedua, implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang akuntabel. Jaksa Agung menekankan penguatan Single Prosecution System guna mempertegas peran jaksa sebagai dominus litis sekaligus pengacara negara. Selain itu, konsep Advocaat Generaal akan diimplementasikan melalui penyusunan Master Plan dan Road Map, serta memastikan keseragaman penerapan hukum, termasuk pemanfaatan mekanisme baru seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).

Ketiga, penguatan akuntabilitas institusi dan integritas aparatur melalui fungsi pengawasan yang profesional. Integritas ditegaskan sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas. Jaksa Agung memerintahkan Bidang Pengawasan berperan sebagai quality assurance dalam menjamin mutu SDM Kejaksaan. Salah satu langkah konkret adalah integrasi data hukuman disiplin antara Bidang Pengawasan dan Pembinaan guna menutup peluang promosi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.

Keempat, penerapan KUHP dan KUHAP baru. Memasuki tahun 2026, Kejaksaan dihadapkan pada era baru penegakan hukum seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang baru.

Kelima, penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan. Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil serta sertifikasi kompetensi guna membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.

Keenam, digitalisasi dan penertiban aset. Pada bidang intelijen, Kejaksaan akan mengoptimalkan pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja seluruh bidang.

Dalam hal pemulihan aset, Badan Pemulihan Aset akan dioptimalkan dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan. Sementara pada bidang tindak pidana khusus, penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjadikan moral dan integritas sebagai fondasi utama dalam pengabdian." tandasnya. (Js)

Berita Terkait