LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang, serta Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT PASKOMNAS Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional dan optimalisasi pengelolaan dana desa. Rabu (25/6/2025),
Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi peradaban, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Tidak ada negara yang bisa berdiri tanpa pangan,” ujar Reda. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun untuk mendukung program ini. MoU tersebut mencakup dua hal utama:
Pengawasan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Melalui pemanfaatan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang sebelumnya diluncurkan di Jawa Tengah, sistem ini bertujuan memperkuat pengawasan dana desa dan mendukung pemberdayaan aset desa secara transparan dan akuntabel.
Pemberdayaan Lahan Pertanian dan BUMDes, Melibatkan sinergi lintas sektor untuk membangun pola tanam berbasis kebutuhan pasar, memanfaatkan teknologi terapan, dan memastikan harga hasil produksi petani lebih stabil dan kompetitif.
Provinsi Banten, khususnya empat kabupaten tersebut, dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki potensi pertanian yang besar serta merupakan wilayah penyangga utama kebutuhan pangan Jabodetabek.
Turut hadir dalam acara ini Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, para kepala daerah, pimpinan instansi terkait, perwakilan BUMN, pelaku usaha tani, dan unsur Forkopimda. (Js)
.jpg)





