Sumut

Kakanwil Kemenagsu Instruksikan Kakankemenag Lakukan Pembinaan Intens Terkait Idul Adha

post-img
Foto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM

LDberita.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM meminta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk lebih intens berkoordinasi dengan seluruh pihak dan memastikan pelaksanaan panduan penyelenggaraan Idul Adha 1442 H/2021 M yang tertulis dalam Surat Edaran Menteri Agama RI No. 16 & 17 Tahun 2021 benar-benar dipahami seluruh lapisan masyarakat.

“Pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 M sudah semakin dekat. Sebagian daerah kita menerapkan PPKM darurat dan mikro. Maka, saya minta kita semua lebih intensif melaksanakan sosialisasi, memberi pemahaman, serta selalu berkoordinasi dengan seluruh pihak agar SE Menteri Agama RI No.16 dan 17 terlaksana dengan baik,” kata Kakanwil Kemenagsu saat memimpin rapat Monitoring dan evaluasi SE Menteri Agama RI No. 16 dan 17 Tahun 2021 bersama seluruh Kakankemenag Kab/kota secara virtual, Jumat (16/7).

Kakanwil Kemenagsu yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H.Muhammad David Saragih, MM, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM, dan Kasubbag Umum dan Humas Drs. H. Muhammad Yunus, MA menyampaikan bahwa tugas utama Kementerian Agama adalah pembinaan bukan penindakan.

"Jangan sampai kita salah aksi. Tugas kita adalah membina bukan penindakan. Itu arahan sekjen saat Rapat bersama Kakanwil seluruh Indonesia kemarin. Maka, dari awal sudah kita persiapkan untuk melakukan sosialisasi, dialog, diskusi dengan masyarakat di daerah masing-masing. Maka, jika masih terjadi pelanggaran, koordinasikan dengan pemerintah setempat sebagai yang punya kekuasaan daerah,”ungkap Kakanwil.

Kakanwil Kemenagsu juga meminta seluruh satker baik Kakankemenag, para Kasi, KUA, penghulu, dan penyuluh melakukan pemetaan potensi pelanggaran dan strategi bagaimana pencegahannya.

Rapat Evaluasi SE Menteri Agama RI Nomor 16 dan 17 Tahun 2021 diikuti seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sumatera Utara. Rapat tersebut sebagai monitoring dan evaluasi dan sejauh mana kesiapan setiap daerah dan strategi dan langkah yang dilakukan. (Js)

Berita Terkait