LDberita.id - Batubara, Dalam Mendongrak minat baca masyarakat tetap perlu kerjasama yang baik serta merujuk beberapa hasil survei masi minimnya kemauan minat baca masyarakat Batubara khususnya Indonesia masih terbilang rendah. Padahal, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi begitu cepat dan mewabah, sehingga memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan kabupaten Batubara, Elpandi, S.Ag, beserta Kepala Bidang dan Staf mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, pada Selasa (05/07/2022).
Kita berharap dengan kondisi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi itu secara otomatis meningkatkan bisa lebih meningkatkan minat baca masyarakat Batubara dan terdata melalui aplikasi secara onlne dengan dasar itu kita butuh kerjasama antara lintas OPD yang ada di Batubara ini" ujar Elpandi.
Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah benar-benar meningkatkan pemerataan bahan bacaan ke berbagai pelosok Tanah Air. Terutama ke daerah pedesaan yang sulit terjangkau akses transformasi. Tentu, daerah perkotaan pun tak bisa dikesampingkan.
Langkah tersebut demi peningkatan minat baca masyarakat Batubara yang kita dilakukan secara bertahap dan terus melakukan inovasi mengubah data-data bagi pengunjung ruang baca yang suda kita siapkan selama ini supaya terdata dengan baik agar mempermuda Literasi Batubara kedepan.
Setelah membahas poin-poin dalam perjanjian kerjasama tersebut, Kasi Dukcapil kabupaten Batubara, Maeda Soetopo SSTP. MSP., dan Plt Kadis Perpustakaan, Elpandi SAg melakukan penandatangan kerjasama yang disaksikan oleh Sekretaris dan Kabid dari masing-masing pihak.
Kadis Dukcapil, Maeda mengatakan, perjanjian kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelayanan keanggotaan perpustakaan yang memanfaatkan data kependudukan agar semakin tertibnya pelayanan perpustakaan yang berbasis NIK. “Dengan adanya kerjasama ini, pelayanan kepada pemustaka di Dinas Perpustakaan semakin lebih baik dengan memanfaatkan NIK sebagai syarat dasar menjadi anggota perpustakaan." pungkasnya. (Bud)
.jpg)





