Batubara

Inspektorat Sudah Bicara, Kini Giliran BPK RI Mengungkap Ketidakwajaran dalam Dana PAUD Batu Bara

post-img
Foto : Rudi Harmoko, SH, Koordinator Formatsu

LDberita.id - Batubara, Forum Masyarakat untuk Transparansi (Formatsu) mendesak Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera mengaudit secara menyeluruh dan transparan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Batu Bara.

Desakan ini muncul setelah Inspektorat Kabupaten Batu Bara dalam laporan resminya (Nomor: INSP.700/166/R, tertanggal 30 Desember 2024) mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dilingkungan dinas pendidikan Batu Bara.

Dugaan ini semakin menguat dengan adanya pemanggilan salah satu pejabat Dinas Pendidikan Batu Bara pada 24 Januari 2025.

"Laporan Inspektorat sudah jelas menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana dilingkungan dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara," Sekarang, BPK RI harus menunjukkan keberanian dengan mengaudit semua LPJ secara teliti dan membuka hasilnya ke publik jangan ada permainan" tegas Rudi Harmoko, SH, Koordinator Formatsu, Selasa (18/02/2025).

HASIL AUDIT INSPEKTORAT DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN BATU BARA.

Menurut laporan Inspektorat, terdapat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Batu Bara. Namun, bukti nyata di lapangan bertolak belakang dengan besarnya anggaran yang dialokasikan. Berdasarkan alokasi anggaran PAUD tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara.

Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD: Rp 1.067.430.000.,

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa PAUD: Rp 3.419.500.,

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Rp 8.932.661.500.,

Pengadaan Mebel PAUD: Rp 51.000.000.,

Pengadaan Perlengkapan PAUD: Rp 300.000.000.,

TOTAL: Rp 10.354.511.000 (Lebih dari Rp 10 Miliar), Namun faktanya, banyak PAUD di Batu Bara yang masih dalam kondisi buruk.

"Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kualitas PAUD meningkat pesat, tapi yang kita lihat, sarana-prasarana masih minim, alat peraga tidak tersedia, bahkan tenaga pengajar pun masih mengeluhkan kurangnya dukungan, Ke mana uang ini mengalir" kata Rudi Harmoko. SH.

Formatsu mencurigai bahwa ada oknum tertentu yang bermain dengan anggaran ini, mengingat tidak ada transparansi dalam LPJ Dinas Pendidikan Batu Bara. Laporan Inspektorat harus menjadi dasar kuat bagi BPK RI untuk segera bertindak.

Formatsu menegaskan bahwa BPK RI tidak boleh diam! Laporan Inspektorat sudah membuka celah dugaan penyimpangan, dan sekarang BPK RI wajib melakukan audit investigatif tanpa intervensi dari siapa pun.

"Kami tidak ingin BPK RI hanya sekadar formalitas BPK RI harus bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang memberikan kewenangan penuh untuk mengaudit dan mengungkap setiap penyimpangan dalam keuangan negara" tegas Rudi.

Formatsu juga meminta Perwakilan BPK RI di Sumatera Utara untuk segera turun tangan, bukan hanya menunggu instruksi dari pusat jika tidak ada tindakan konkret dari BPK RI dalam waktu dekat, Formatsu akan melaporkan langsung ke BPK RI Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan hanya catat angka di atas kertas tanpa turun ke lapangan, jika dalam audit ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, maka harus segera direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENYALAHGUNAAN DANA PENDIDIKAN.

Formatsu menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam, jika dalam waktu dekat BPK RI tidak menunjukkan transparansi dalam audit dana PAUD Batu Bara, Formatsu bersama masyarakat akan turun ke jalan menuntut kejelasan.

Jika ada penyelewengan dana pendidikan, maka yang bersalah harus diproses hukum, Kami tidak ingin ada permainan kotor dalam audit ini." tegas Rudi. (Boy)

Berita Terkait