BUMN

INALUM Konsisten Terapkan Energi Hijau, PC ISNU Batu Bara: Ini Contoh Industri Ramah Lingkungan

post-img
Foto : PT. INALUM terus menunjukkan komitmen dalam menjaga lingkungan dan pelestarian alam melalui pemanfaatan energi hijau

LDberita.id - Batubara, Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Batu Bara mengapresiasi langkah PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang terus menunjukkan komitmen dalam menjaga lingkungan dan pelestarian alam melalui pemanfaatan energi hijau.

Komitmen ini dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah dalam perlindungan lingkungan hidup serta mendukung percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.

Ketua PC ISNU Batu Bara, Jasmi Assayuti, SH, MH., menegaskan bahwa langkah INALUM dalam mengadopsi energi terbarukan, khususnya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), merupakan bukti nyata bahwa industri dapat tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara dunia industri, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kami mengapresiasi INALUM yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan industri, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini harus menjadi contoh bagi perusahaan lain agar turut serta dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, keberlanjutan industri yang tidak berbasis ekologi hanya akan membawa dampak negatif di masa depan,” ujar Jasmi, Kamis (6/3/2025).

Komitmen INALUM dalam menjaga lingkungan sejalan dengan berbagai regulasi nasional yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa peraturan penting yang relevan dalam konteks ini antara lain:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengatur prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Mewajibkan setiap industri untuk melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Memberikan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Menegaskan pentingnya konservasi hutan dan sumber daya alam.

Melarang penggunaan kawasan hutan yang bertentangan dengan prinsip kelestarian.

Mewajibkan perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional

Menargetkan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

Mendorong perusahaan dan industri untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Jasmi Assayuti menegaskan bahwa regulasi ini harus menjadi pedoman bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

PC ISNU Batu Bara juga siap bersinergi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan lingkungan berjalan secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

INALUM: Industri Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sebagai salah satu perusahaan peleburan aluminium terbesar di Indonesia, INALUM telah menunjukkan keseriusannya dalam mengadopsi energi hijau.

PLTA yang digunakan dalam operasionalnya merupakan bentuk investasi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya kesadaran global akan perubahan iklim, peran perusahaan seperti INALUM menjadi krusial dalam menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan.

PC ISNU Batu Bara berharap perusahaan lain dapat mencontoh langkah INALUM dalam mengedepankan prinsip ekologi dan keberlanjutan.

"Keberlanjutan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab industri dan masyarakat.

Kami berharap perusahaan lain dapat mengikuti jejak INALUM dalam menerapkan kebijakan ramah lingkungan demi kesejahteraan generasi mendatang," tutup Jasmi.

Dengan komitmen bersama antara industri, akademisi, dan masyarakat, masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bukan lagi sekadar visi, tetapi sebuah realitas yang dapat diwujudkan demi Indonesia yang lebih baik." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait