Batubara

HUT Kejaksaan RI ke-80, Diky Oktavia Tegaskan Kejari Batu Bara Tidak Toleran pada Korupsi

post-img
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, SH., MH, saat peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, di Aula Kejari Batu Bara, Selasa (2/9/2025)

LDberita.id - Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, SH., MH., menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara serta masyarakat Kabupaten Batu Bara, saat peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 yang digelar di Aula Kejari Batu Bara, Selasa (02/09/2025),

Hadir dalam acara tersebut Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH., M.Si, Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, Forkopimda, Kapolres Batu Bara, perwakilan Danlanal, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Batu Bara.

Dalam sambutannya, Diky Oktavia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara akan bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.

“Kejaksaan Negeri Batu Bara hadir sebagai benteng hukum. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat dan negara. Kepastian hukum dan keadilan adalah prioritas kami,” tegas Diky.

Momentum HUT ke-80 Kejaksaan RI yang mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” dijadikan Kejari Batu Bara untuk menegaskan peran strategis institusi ini dalam pengawasan pembangunan dan anggaran daerah. Kepala Kejari menegaskan bahwa setiap indikasi korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik merugikan negara akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tidak hanya menegakkan hukum, Diky Oktavia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Sebagai bagian dari rangkaian HUT, Kejari Batu Bara menyelenggarakan nikah massal bagi 40 pasangan warga Kabupaten Batu Bara dan memberikan santunan kepada anak yatim, sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum.

Diky Oktavia menambahkan bahwa Kejari Batu Bara akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mengawasi setiap proyek pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah, sehingga potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu. Penindakan korupsi bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang masa depan dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” pungkas Kejari.

Kegiatan HUT ke-80 ini menjadi simbol tegas bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara, di bawah kepemimpinan Diky Oktavia, tidak hanya menjalankan fungsi formal, tetapi juga hadir sebagai institusi yang responsif, humanis, dan proaktif dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait