Medan

Gelar Aksi yang Ke Tiga, Kalamsu Tagih Janji Kejatisu Terkait Persoalan Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara

post-img
Foto : Puluhan massa yang mengatas namakan lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (Kalamsu) kembali menggelar aksi damai yang ke- III kalinya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Jumat (20/10)

LDberita.id - Medan, Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (Kalamsu) kembali menggelar aksi damai yang ke- III kalinya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat (20/10/2023), untuk mempertanyakan sudah sampai sejauh mana laporan kami ditindak lanjuti. 
Aksi ini dipimpin oleh kordinator lapangan kalamsu, Imron Halomoan S, serta dihadiri ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe." ujarnya.

Kedatangan kalamsu didepan kantor Kejatisu mendapat respon positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. perwakilan bidang penyebaran Informasi dan humas Kejatisu, mengungkapkan bahwa persoalan yang diangkat kalamsu telah ditindaklanjuti pihak Kejati Sumut dan surat tindak lanjut telah diterbitkan dan proses pemanggilan saksi - saksi tengah berlangsung dan terkait informasi dari kelanjutan laporan ini akan disampaikan langsung melalui WhatsApp lembaga kalamsu.

"Sementara kordinator lapangan Imron Halomoan S menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan pihak Kejati Sumut Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses penanganan persoalan ini. Namun, Imron juga menekankan bahwa apabila persoalan ini tidak ditanggapi secara serius, maka kalamsu akan kembali untuk mempertanyakan hasil proses tersebut.

Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menanggapi masalah yang telah kami sampaikan apabila tidak ada informasi terkait kejelasan dari permasalahan yang kami sampaikan mungkin minggu depan kami akan datang lagi untuk mempertanyakan sudah sampai mana proses permasalahan yang kami sampaikan dan apabila permasalahan ini tidak ditanggapi dengan serius patut kami duga pihak kejaksaan tinggi terlibat dalam masalah ini dan ikut andil dalam menutupi persoalan yang telah terjadi," tegas Imron. (red)

Berita Terkait