LDberita.id - Batubara, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara terkait pandangan umum Fraksi terhadap tiga ranperda, diruang rapat raripurna DPRD Batu Bara, Selasa (09/05/2023).
Menanggapi Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Pembangunan Batra Berjaya.
Fraksi PDI Perjuangan Menyambut Baik Atas Perubahan Yang Telah Disampaikan. Fraksi Kami Memahami Penyertaan Modal Pada PT Batra Berjaya yaitu untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada PT Batra Berjaya Untuk Menguatkan Struktur Permodalan, Mengembangkan Usaha Serta Meningkatkan Kinerja PT Batra Berjaya.
Tentu Saja Hal Tersebut Merupakan Harapan Bersama Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Di Kabupaten Batu Bara dan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batu Bara.
Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Fraksi PDI Perjuangan Menilai Bahwa Keberadaan Ranperda Ini Sangat Penting Sebagai Payung Hukum Ditengah Masyarakat Dalam Bentuk Perlindungan Anak Dalam Berbagai upaya Untuk Memenuhi semua hak Dasar anak demi Melindungi Mereka Dari Berbagai Kemungkinan.
Fraksi PDI Perjuangan Berharap Dengan Adanya Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak Di Kabupaten Batu Bara dapat Terwujudnya Kesejahteraan Bagi Anak, Melalui Pemenuhan Kebutuhan Hak Anak Termasuk Kebutuhan dalam Mendapatkan Perlakuan Dan Kesempatan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Serta Menjamin Pemenuhan Hak Anak Tanpa Perlakuan Diskriminatif.
Fraksi PDI Perjuangan Menyambut Baik dan Memberikan Apresiasi Kepada Pemkab Batu Bara Yang Telah Menyusun Ranperda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Sebagai Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Pengendalian Perangkat Daerah Guna Mengoptimalkan Fungsi Birokrasi Yang Tepat Guna Dan Tepat Ukuran Berdasarkan Beban Kerja Dan Dinamika Perkembangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Setelah Membaca dan Mencermati Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 3 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Batra Berjaya,
Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Dan Ranperda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PDI Perjuangan berharap ranperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti, Sehingga bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah yang menjadi landasan hukum dalam menetapkan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara." pungkasnya. (End)
.jpg)





