LDberita.id - Batubara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Batu Bara dapat menguji dan manfaatkan kelapangan sebagaimana fungsinya mengawasi Anggara, dan legislasi terkait hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang suda menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Batu Bara baru-baru ini, ujar Jasmi Assayuti, pada Jumat (26/05/2013).
LHP tersebut diserahkan oleh BPK pada rapat yang berlangsung, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No 22, Kota Medan, Jumat (19/05/2023), dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.
"Sekalipun Pemkab Batu Bara mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 kali berturut-turut yang diterima dimasa kepemimpinan Bupati Ir. H. Zahir. MAP., bukan berarti permasalhan di tenga-tenga masyarakat tidak ada, baik itu dibidang Insfrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan petani sampai pada nelayan.
Wakil ketua PCNU Batu Bara Jasmi Assayuti mengatakan LHP LKPD Batu Bara Tahun 2022, hendaknya dapat dimanfaatkan oleh pimpinan dewan dan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara itu sendiri dalam melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi, maupun fungsi pengawasan.
"Jasmi mengatakan seharusnya laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumut ini anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dapat melakukan pengujian lapangan untuk melihat dapilnya masing - masing apakah suda terialisasi dengan baik apakah tidak, dan bisa digunakan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022, dan pembahasan penetapan perubahan APBD T.A 2023 nanti, katanya.
Wakil ketua NU juga menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, permasalahan-permasalahan yang menjadi temuan dan telah diungkapkan dalam LHP harus menjadi perhatian khusus dari anggota DPRD Kab. Batu Bara selaku perpanjang tangan dari rakyat.
"Kita juga mempertanyakan keberpihakan anggota DPRD Batu Bara kepada nasib petani Batu Bara yang mana hari ini kita ketahui bersama suda sangat mengelu baik dari segi sarana Insfrastruktur jalan yang rusak parah, harga jual hasil Petani yang begitu murah, Meskipun opininya sudah WTP, namun bukan berarti anggota DPRD Batu Bara harus diam saja akan tetapi dibutuhkan fungsinya selaku pengawasan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara," terangnya.
Jasmi Assayuti menyampaikan bahwa, Opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan, namun bagaimana para wakil rakyat anggota DPRD Batu Bara bisa bekerja maksimal serta memberikan pengabdian terbaik bagi dapilnya, dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Batu Bara." tandasnya. (Fahri)
.jpg)





