Sumut

DAU Ditunda, Elfanda: Pemprovsu harus Segera Menyelesaikan

post-img

LADANG BERITA - Situasi akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebenarnya harus disikapi Pemprov Sumut secara positif. Dari kaca mata laporan, penundaan tersebut standar administrasi keuangan dan itu sudah baku.
"Pemprovsu harus segera menyelesaikan pelaporan secara rinci apa saja yang menjadi kewajiban sebagai pelaporan.
"Sisi positif lainnya jadi bahan evaluasi bahwa keterlambatan pelaporan berakibat transfer DAU terjadi penundaan," ujar Pengamat Kebijiakan Publik dan Anggaran, Elfanda Ananda, Minggu (3/5/2020).

Dari sisi kenerja, menurut Elfanda, dalam situasi seperti ini (Covid-19) dituntut cepat dan cekatan dalam membuat laporan yang akuntabel dan transparan.

"Memang disayangkan sampai saat ini soal refocusing ini tidak begitu jelas arah dan sasaran yang hendak dicapai. Ukuran capaian program dan kegiatan sebenarnya harus terukur agar keuangan yang terbatas dapat diperkirakan," katanya.
"Pagu untuk medis, untuk jejaring sosial dan dampak ekonomi lainnya tentunya harus secara tepat dialokasikan," Sambung Elfanda. "Kata Elfanda, keterlambatan transfer DAU berakibat tertundanya pos belanja tidak langsung yang di dalamnya terdapat komponen belanja. "Seharusnya dapat dibelanjakan akhirnya tertunda hingga mengganggu belanja lainnya," sebutnya.
Elfanda juga mengingatkan, Pemprovsu harus bisa memastikan janjinya untuk menyelesaikan laporan tersebut segerakan agar dana yang tertunda segera dicairkan.
"Gubernur Edy Rahmayadi sebagai kepala pemerintahan tingkat provinsi harus bertanggung jawab atas penundaan ini. "Walaupun secara teknis ini menjadi tanggungjawab. "Pungkasnya. (Js)

Berita Terkait