Batubara

Dana Hibah Rp150 Juta untuk Jalan-Jalan, Bukti Dinkes Batu Bara Abaikan Instruksi Presiden Prabowo

post-img
Foto : Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Kebijakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Batu Bara kembali menuai kritik dari kalangan masyarakat dan pengamat sosial Batu Bara pada, Rabu (18/12/2024).

Dana hibah sebesar Rp150.000.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 diberikan kepada Yayasan Kanker Indonesia Batu Bara untuk kunjungan dan perjalanan dinas luar daerah, dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak berpihak pada masyarakat.

Pengamat sosial Batu Bara, Ramli Sinaga, tak ragu melontarkan kecaman terhadap kebijakan ini. "Rp150 juta hanya untuk jalan-jalan? Sementara pelayanan kesehatan masyarakat di desa-desa terpinggirkan masih jauh dari memadai.

Kalau dana ini dialokasikan untuk perbaikan Puskesmas Pembantu (Pustu) atau layanan kesehatan lainnya, dampaknya akan jauh lebih terasa bagi rakyat Batu Bara," ujar Ramli

Kebijakan ini, menurut Ramli, bukan hanya menunjukkan buruknya prioritas Dinkes P2KB di bawah pimpinan dr. Deni Syaputra, tetapi juga mengabaikan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Presiden telah berulang kali menegaskan agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak melakukan pemborosan dalam penggunaan anggaran negara maupun APBD. Namun, hal ini tampaknya tidak diindahkan oleh Dinkes P2KB Batu Bara.

"Presiden Prabowo sudah jelas memberi arahan untuk mengutamakan efisiensi dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Apa yang dilakukan Dinkes Batu Bara ini justru bertolak belakang.

Uang rakyat Batu Bara dihabiskan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, sementara kebutuhan mendasar seperti perbaikan fasilitas kesehatan diabaikan," tegas Ramli.

Ia mencontohkan kondisi Pustu di setiap Desa hari ini banyak yang rusak parah dan memerlukan perhatian serius oleh Dinkes P2KB Batu Bara.

"Dengan dana sebesar Rp150 juta, sudah berapa banyak Pustu yang bisa diperbaiki atau fasilitas kesehatan yang bisa ditingkatkan. Tapi alih-alih memenuhi kebutuhan mendasar ini, anggaran habis untuk program seremonial dan kunjungan yang tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Batu Bara.

Ramli meminta Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung, untuk segera bertindak tegas. "Kami mendesak Pj. Bupati untuk memanggil Dinkes P2KB dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana ini.

Jangan sampai pemborosan terus terjadi, melanggar instruksi Presiden, dan merugikan masyarakat Batu Bara," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi besar-besaran terhadap kebijakan Dinkes P2KB, agar program-program ke depan benar-benar pro-rakyat dan tepat sasaran.

"Kami berharap Bupati terpilih mendatang menunjuk pejabat yang memahami kebutuhan masyarakat dan menjalankan amanah dengan mematuhi arahan kepala daerah," pungkasnya.

Masyarakat Batu Bara kini menanti Pj. Bupati Heri Wahyudi agar bertindak untuk menghentikan pemborosan ini, atau justru membiarkan kebijakan yang bertentangan dengan semangat efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat terus berlangsung." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait