Batubara, (LADANG BERITA)
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan seluruh tempat hiburan dan warnet di Kab Batubara ditutup sampai batas waktu keadaan aman dari Virus Corona atau Covid 19.
Hal itu ditegaskan Kapolres usai konfrensi pers di Mapolres Batubara di Lima Puluh, Selasa (24/3/20).
Dikatakan Kapolres untuk memastikan tutupnya warnet dan tempat hiburan terlebih tempat hiburan malam, Patroli Gabungan TNI, Polri & Satpol-PP Kab Batubara melancarkan patroli gabungan berkeliling, Senin (23/3/20) mulai pukul 22.00 Wib.
Saat berkeliling, tim melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tim melakukan penyuluhan kepada seluruh masyarakat yang berkeliaran pada malam hari untuk membubarkan diri dari keramaian dan segera pulang kerumah
Kapolres berharap masyarakat untuk mentaati himbauan Pemerintah agar tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan yang penting.
"Keadan negara kita sedang tidak baik terkait Covid - 19, Virus Corona ini sudah menyebar di daerah kita. Kita harus waspada karena virus ini sangat mematikan. Dengan hanya bersentuhan atau jarak kurang dari satu meter virus Corona ini bisa tertular dengan yang lain. Tanpa kita sadari virus yang berjangkit ke manusia sudah merenggut banyak korban di seluruh dunia", ingat Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan kepada masyarakat untuk tidak mendekati keramaian lebih dari 3 orang. Karena kalau kita lemah kita duluan yang akan menjadi korban virus Corona.
Kepada para pedagang, Kapolres mempersilahkan berjualan. Bagi pembeli jangan berlama lama di luar rumah segera kembali kerumah untuk menghindari terpapar virus Corona.
"Jaga diri agar selalu bersih dan hindari juga sentuhan sentuhan dari apapun. Kita harus bersama melawan virus Corona ini. Biarlah kami yang diluar untuk bisa membantu melawan virus Corona, masyarakat cukup di rumah saja. Lakukan untuk menyelamatkan keluarga dan saudara saudara kita", himbau Kapolres.
Target utama patroli gabungan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat. Beberapa kota besar yang ada di Kabupaten Batubara menjadi target utama.
"Warnet dan cafe serta tempat hiburan sementara tidak di izinkan buka untuk menghidari adanya keramaian sampai batas waktu keadaan aman dari virus corona", tutup Kapolres. (od)
.jpg)





