Batubara

Ramli Sinaga Ingatkan Bupati Batu Bara: Rumah Masi Bocor, Jalan Banyak Rusak Kok Bicara Provinsi Baru

post-img
Foto : Kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung mendapat penanganan maksimal desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir

LDberita.id - Batubara, Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang melibatkan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, kian menuai kritikan. Kali ini, sorotan itu datang dari pengamat sosial Batu Bara, Ramli Sinaga, yang secara lugas menyebut langkah tersebut sebagai “lompatan politik yang jauh dari realitas lapangan, ujarnya. Sabtu (11/04/2026),

Alih-alih mempercepat pembangunan, menurut Ramli, wacana tersebut justru terkesan sebagai bentuk pengalihan fokus dari persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan di Kabupaten Batu Bara.

Ia menegaskan, persoalan klasik seperti infrastruktur jalan rusak, pelayanan publik yang belum optimal, hingga kesejahteraan masyarakat yang masih tertinggal, seharusnya menjadi prioritas utama seorang kepala daerah, bukan justru sibuk memikirkan pembentukan provinsi baru yang prosesnya panjang, rumit, dan belum tentu disetujui pemerintah pusat.

Ramli bahkan menilai, langkah yang diambil Baharuddin Siagian terkesan tidak selaras dengan semangat otonomi daerah itu sendiri.

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewajiban utama untuk, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Memperbaiki, pelayanan publik, Serta meningkatkan daya saing daerah.

Namun, fakta di lapangan kata Ramli justru menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

“Kita bicara otonomi daerah, artinya kewenangan itu diberikan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. Tapi kalau jalan desa masih berlumpur setiap hujan, pelayanan belum maksimal, lalu energi kepala daerah tersita pada agenda pemekaran, ini patut dipertanyakan arah kebijakannya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, semangat desentralisasi bukanlah membuka ruang ambisi kekuasaan baru, melainkan memperkuat efektivitas pembangunan di daerah yang sudah ada.

Menurut Ramli, pemekaran wilayah memang sah secara konstitusional, namun memiliki syarat ketat, termasuk kesiapan ekonomi, kapasitas fiskal, kesiapan infrastruktur, serta dukungan nyata dari masyarakat.

Ia meragukan semua indikator tersebut telah terpenuhi, khususnya jika melihat kondisi riil Batu Bara saat ini.

“Jangan sampai otonomi daerah disalahartikan sebagai kebebasan memperluas wilayah kekuasaan. Otonomi itu tanggung jawab, bukan panggung ambisi, kita lihat kondisi infrastruktur Batu Bara hari ini yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat,” tegasnya

“Setiap hujan turun, jalan berubah jadi lumpur. Ini bukan cerita lama, ini realita hari ini. Lalu kita bicara provinsi baru, Ini seperti melompat terlalu jauh sementara pijakan sendiri belum kuat,” katanya.

Ramli juga menegaskan bahwa masyarakat Batu Bara pada umumnya masih berada dalam garis yang sama dengan visi pembangunan yang dibawa oleh Bobby Nasution, yakni memperkuat Kolaborasi Sumut Berkah secara menyeluruh, bukan memecah fokus melalui wacana pemekaran.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah jalan yang layak, layanan kesehatan yang baik, pendidikan yang berkualitas bukan peta wilayah baru di atas kertas,” ujarnya.

Polemik ini pada akhirnya membuka ruang pertanyaan masyarakat apakah wacana pemekaran benar - benar lahir dari kebutuhan masyarakat, atau justru menjadi simbol ambisi politik di tengah pekerjaan rumah sendiri yang belum terselesaikan.

“Rakyat tidak butuh provinsi baru untuk hidup lebih baik. Rakyat butuh pemimpin yang menyelesaikan masalah lama dengan cara yang baru, bukan menambah wacana baru." tandasnya. (tim)

Berita Terkait