Batubara

Bukan Rokok yang Membunuh, Tapi Pustu yang Tak Terurus

post-img
Foto : Pj. Bupati Heri Wahyudi, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (10/08/2024)

LDberita.id - Batubara, DPRD Kabupaten Batu Bara telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan lima Puluh, Selasa (10/08/2024).

Peraturan ini, yang konon digadang-gadang sebagai langkah maju dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok, dipuji sebagai tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesehatan publik di daerah ini.

Namun, apakah ini benar-benar langkah yang efektif atau sekadar plester murah untuk menutup luka besar yang selama ini dibiarkan menganga, ujar Ramli Sinaga. Kamis (12/09/2024).

Pj. Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi, tampak tak sabar melayangkan pujiannya kepada DPRD. Menurutnya, Perda KTR akan menjadi fondasi yang kokoh untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok.

Tapi, di balik pernyataan manis ini, realitas di lapangan sangatlah ironis. Betapa tidak, saat pemerintah sibuk menata aturan soal rokok, fasilitas kesehatan dasar yang seharusnya menjadi prioritas justru diabaikan begitu saja.

Ramli Sinaga, Pengamat sosial Batu Bara, tak segan mengkritik langkah ini sebagai bukti nyata ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola isu kesehatan secara baik.

“Ini seperti membangun pagar tinggi di rumah yang dindingnya sudah retak dan bocor di mana-mana.

Pemerintah sibuk mengatur siapa yang boleh merokok di mana, sementara kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa-desa yang ada di Batu Bara kita semakin memprihatinkan,” ujarnya

Ramli menyebutkan bahwa pemerintah tampaknya lebih tertarik pada langkah-langkah kosmetik yang tampak baik di permukaan, tetapi mengabaikan masalah mendasar yang menggerogoti kesehatan masyarakat secara lebih luas.

“Perda KTR ini mungkin akan terlihat baik di atas kertas dan mungkin akan diangkat dalam laporan kinerja tahunan.

Namun, apa gunanya melarang merokok di ruang publik jika banyak warga kita masih harus berjuang keras untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang layak,” tegas Ramli.

Dia menilai bahwa tindakan ini tidak lebih dari sekadar upaya pencitraan, mencoba menutupi kegagalan pemerintah daerah Batu Bara dalam memperbaiki fasilitas kesehatan yang selama ini terbengkalai.

“Pemerintah tampaknya lebih suka melarang rokok dari pada memperbaiki Pustu yang kondisinya sudah seperti rumah hantu. Ini adalah bentuk pengabaian yang tak bisa dimaafkan,” tambahnya.

Ia juga mengecam keras ketidakseimbangan alokasi anggaran dan perhatian pemerintah.

“Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, malah dihamburkan untuk mempromosikan aturan yang pada akhirnya hanya akan menjadi selembar kertas yang diabaikan.

Jika pemerintah benar-benar peduli pada kesehatan masyarakat, mereka harusnya mulai dari akar masalahnya, yaitu fasilitas kesehatan yang sudah lama dibiarkan rusak tanpa perbaikan berarti,” kata Ramli.

Bagi banyak warga Batu Bara, harapan akan perbaikan fasilitas kesehatan dasar masih tetap menjadi mimpi yang belum terwujud.

Sementara itu, pemerintah daerah sibuk merayakan pengesahan Perda KTR, yang bagi sebagian orang tidak lebih dari pengalihan isu dari kegagalan besar di bidang kesehatan.

Ini adalah kisah tentang bagaimana pemerintah lebih memilih menambal satu masalah kecil dengan kebijakan seremonial, ketimbang menghadapi dan menyelesaikan persoalan besar yang selama ini diabaikan.

Dengan hadirnya Perda KTR ini, masyarakat Batu Bara mungkin akan sedikit lebih aman dari paparan asap rokok di ruang publik.

Namun, mereka masih harus terus bertanya? kapan pemerintah akan serius memperbaiki Pustu yang semakin hari semakin tak layak pakai.

Tanpa jawaban yang memuaskan, Perda KTR ini tak lebih dari sebuah upaya setengah hati yang menyisakan ironi mendalam dalam kisah kesehatan warga Batu Bara." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait