Batubara, (LADANG BERITA)
Setelah sebelumnya berjanji di depan Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Batu Bara pada RDP dengan masyarakat Sei Simujur, kembali Camat Laut Tador Adil Hasibuan (foto) mengucapkan janji bahwa Besok (Selasa, 5/5/20) pihaknya akan terbitkan Surat Perintah (SP) Pembatalan SK Pemberhentian 16 Parades Sei Simujur.
Janji tersebut diucapkan Camat Laut Tador Adil Hasibuan melalui seluler kepada wartawan, Senin (4/5/20).
"Tidak lagi rencana. Diterbitkan (besok)", tegasnya diujung telepon.
Dipenghujung RDP antara Komisi 1 DPRD Batubara dengan perangkat desa (Parades) Sei Simujur dan Pemkab Batubara, Kamis (30/4/20) akhirnya Camat Laut Tador Adil Hasibuan berjanji perintahkan Kades Sei Simujur segera membatalkan SK pemberhentian 16 perangkat desanya.
Bersama dengan pembatalan SK tersebut Kades juga diperintahkan untuk mengaktifkan kembali parades yang diberhentikannya.
Komisi 1 DPRD Batubara pada RDP tersebut menyayangkan sikap Pemkab Batubara dan jajarannya yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa membawanya ke DPRD Batubara.
Ketua DPC Ferari (Federasi Advokat Republik Indonesia) Kab Batubara Helmisyam Damanik, SH berujar ketidaktahuan para Kades yang menganggap pemberhentian dan pengangkatan parades merupakan hak prerogatifnya mengakibatkan seringnya muncul permasalahan pemberhentian parades tanpa menggunakan landasan hukum.
"Ini juga kesalahan Pemkab Batubara cq. Dinas PMD yang tidak membimtek para Kades yang umumnya baru dilantik Desember tahun lalu. Mereka merasa jadi 'Raja' hingga sesukanya gonta ganti parades", tuding Helmi. (od)
.jpg)





