Batubara

Tingkatkan Pelayanan Dalam Pengiriman Dokumen, Disduk Capil Bangun Kerjasama Dengan JNE Batubara

post-img
Foto : Kadis Dukcapil, Maeda Soetopo besama sekretaris Hamdan, SPd, dan Kacab JNE Batubara, dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, pada Jumat (02/09)

LDberita.id - Batubara, Dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Disdukcapil Kabupaten Batubara bekerjasama dengan JNE Cab. Batubara dalam pengiriman dokumen kependudukan kepada masyarakat. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Batubara, Maeda Soetopo, SSTP, MSP dan Kacab JNE Batubara, Daman Huri. pada Jumat (02/09/2022).

Sistem pengiriman dokumen kependudukan menggunakan sistem COD (cash on delivery) atau pembayaran dilakukan saat barang diterima oleh masyarakat/pemohon, dan dibayarkan kepada petugas JNE, hanya dengan biaya Rp7.000 ke seluruh wilayah Kabupaten Batubara.

Jadi masyarakat/pemohon yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan di Loket Disdukcapil, dapat memilih opsi menunggu dokumen selesai di loket atau menunggu dokumen selesai dikirim ke rumah. Dan untuk masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el di Kantor Camat dan juga masyarakat yang memanfaatkan Layanan Mobil Keliling (Pak Moling) di desa, juga dapat memanfaatkan fasilitas layanan pengiriman ini, tanpa harus datang ke Loket Disduk Capil Batubara.

Pengiriman dokumen kependudukan ini dapat diproses oleh Disdukcapil dan JNE, setelah adanya persetujuan dari masyarakat/pemohon dengan menandatangani formulir persetujuan. (Red)

Berita Terkait