LDberita.id - Ketua Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PCIPNU) Kabupaten Batubara Budi Muhammad minta pada Kakan Kemenag Batubara dan KUA untuk meningkatkan koordinasi dengan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di kabupaten Batubara. Hal ini dilakukan untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron baru-baru ini." Ucap ketua PC IPNU Batubara Cak Budi.
Kami berharap Kemenag Batubara dan KUA harus sigap dalam melihat persoalan yang berkembang saat ini dan jangan berdiam diri saja hendaknya terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Batubara untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan masyarakat yang mau melakukan pernikahan. Agar tidak ada transmisi Covid-19 klaster akad nikah," ungkap Cak Budi pada Jumat (4/2/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Budi ini menjelaskan, Kemenag Batubara dan KUA supaya terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan berpedoman dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021. "Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan," tegasnya.
Ketua IPNU Batubara itu juga menjelaskan dalam edaran tersebut, calon pengantin, wali, dan dua orang saksi dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1x24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.
Terkait pembatasan masyarakat yang menghadiri akad nikah, Cak Budi menjelaskan, pernikahan di KUA maksimal dihadiri 6 orang dan pernikahan di gedung dihadiri 20% dari kapasitas ruangan. "Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing," terang Cak Budi. (Am)
.jpg)





