LDberita.id - Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD M. Safi'i, SH serta rapat dilakukan secara langsung dan melalui virtual di i pusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh. Selasa (31/08/2021).
"Turut hadir dalam rapat, Bupati Batubara Ir. H.Zahir, M.AP, Sekda Batubara H. Sakti Alam Siregar, SH.
Adapun jawaban dari fraksi PDIP Menerima, Fraksi Golkar menyetujui, Fraksi PKS menerima, Fraksi Gerindra menyetujui, Fraksi PPP menerima, Fraksi Partai Nasdem menerima, Fraksi PAN menerima, Fraksi Partai Demokrat menerima, Fraksi PBB menerima, dan Fraksi Nurani Karya Bangsa menerima.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui P. APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.
Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diatur lebih lanjut didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"P. APBD T.A 2021 dititik fokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi." Sebut Zahir.
Penggabungan beberapa OPD, menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Semua ini dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Batubara." tutup Zahir. (Am)
.jpg)





