Sumut

Tiga Orang Pelaku Kerusuhan Diamankan Polres Madina, Warga Kembali Blokade Jalinsum

post-img

LDberita.id - Tiga orang diduga pelaku kerusuhan dan pembakaran mobil pada aksi unjuk rasa dan blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 29 Juni 2020, diamankan Polres Madina pada Kamis pagi, (2/7/2020).

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Azwar Anas ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang diduga pelaku kerusuhan. "Ya benar, kita sudah mengamankan tiga orang perusuh dan pelaku pembakaran," katanya.
Azwar mengatakan pelanggaran hukum pada aksi unjuk rasa di Mompang Julu akan tetap diproses.
"Pastilah, mana bisa pelanggaran hukum tidak diproses, gawatlah kalau tidak diproses, nanti suka-suka orang pula melakukan perusakan, pembakaran, dan membunuh orang. Intinya perusuh dan pelaku perusakan dan pembakaran tetap diproses," katanya.

Atas penangkapan tiga orang diduga pelaku tersebut, warga Desa Mompang Julu kembali bereaksi. Mengetahui ada warga yang ditangkap, mereka kembali melakukan aksi blokade Jalinsum, Kamis pagi.
Hingga berita ini diturunkan aksi blokade masih berlangsung sehingga menimbulkan kemacetan dari adua arah. Wartawan yang ingin meliput diusir warga. (od)

Berita Terkait