Sumut

Terjadi di Sumut, Sampel Swab Test PDP Covid-19 Hilang

post-img

Medan - (LADANG BERITA) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kaget luar biasa begitu mendapat penjelasan tentang hilangnya sampel (specimen) swab test seorang anak PDP Virus Corona (Covid-19) di RSU Pirngadi Medan. Dia menduga inilah penyebab hasil swab test PDP anak usia 12 berinisial T tidak keluar.
"Waduh, gawat ini! Saya kaget luar biasa mendengar informasi specimen atau sampel swab test anak itu hilang," cetus Abyadi Siregar kepada wartawan,
Kamis (28/5/2020).

"Beruntung kami (Ombudsman Sumut) menelusurinya, setelah menerima laporan ini. (Laporan) Atas dasar inilah kami menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan pihak laboratorium RS USU dan Pirngadi Medan. Hasilnya, kita menerima keterangan bahwa specimen anak itu ternyata hilang. Mereka tidak mengetahui kemana hilannya," sambungnya.

Untuk mengganti yang hilang, lanjut Abyadi, dilakukan kembali pengambilan specimen anak tersebut."Sudah dilakukan lagi pengambilan specimen pada Rabu 27 Mei 2020. Menurut penjelasan yang kita terima, hasilnya akan diketahui tiga hari kemudian,"katanya.
Abyadi sangat menyayangkan specimen tersebut bisa hilang. Dia mengakui ini benar-benar layanan kesehatan yang terburuk pada pasien covid-19.
"Kita menduga, kalau saja hal ini tidak ditelusuri dan tidak dibongkar, jangan-jangan belum diketahui sampai kapan anak berinisial T itu menjalani isolasi di rumah sakit," katanya.
"Kasihan anak itu. Terkatung-katung nasibnya selama ini, akibat buruknya layanan dari tim GTPP Covid-19 Sumut. Ini kerja yang sangat ceroboh. Kasihan masyarakat yang mendapat layanan buruk seperti itu," tegas Abyadi kembali.

Berdasarkan temuan tersebut, Abyadi Siregar menjurigai kasus yang sama juga terjadi pada pasien lainnya. Menunggu hasil swab test yang tidak jelas kapan keluarnya, akibat dari specimen hilang.
Ini sangat ceroboh, benar-benar kerja mereka buruk," katanya.
Abyadi meminta agar tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut segera melakukan evaluasi kerja. Lakukan perbaiki sistem komunikasi dan koordinasi internal dan eksternal untuk penanganan layanan kesehatan, dan juga layanan penyaluran bantuan kesejahteraan sosial.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut, kata Abyadi, mengingatkan Gubernur Edy Rahmayadi agar tidak main-main dalam menanganin kasus Covid-19. "Gubernur harus meningkatkan peran pengawasannya terhadap kinerja tim GTPP Covid-19 Sumut," Pungkasnya. (As)

Berita Terkait