Hukum

ST Burhanuddin: Hukum Harus Hadirkan Manfaat, Lahan Sitaan Disulap Jadi Pertanian Produktif

post-img
Foto : Jaksa Mandiri Pangan” sebagai wujud kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam sebuah seremoni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (19/8/2025)

LDberita.id - Bekasi, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) resmi meluncurkan program strategis “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai wujud kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam sebuah seremoni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (19/8/2025),

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aset negara hasil sitaan tindak pidana dapat dikelola produktif bagi kepentingan rakyat.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan, lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini bukan hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap stok pangan nasional,” tegas Jaksa Agung.

Langkah ini selaras dengan visi Asta Cita Kedua Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah pusat sendiri pada tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun untuk memperkuat sektor pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Perum BULOG.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Kejaksaan RI menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, pemerintah daerah, serta kelompok tani. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi role model pengelolaan aset negara secara produktif, sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.

Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memperkuat pengawasan terhadap praktik curang di sektor pangan, dengan fokus pada:

Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan mafia pangan, Menjamin distribusi beras BULOG tepat sasaran dan sesuai standar mutu, Penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.

“Penegakan hukum tidak semata-mata menghukum pelanggar, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa,” ujarnya.

Acara peluncuran turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Dirut Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, JAM Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Amir Yanto, serta jajaran pejabat kementerian, pemerintah daerah, dan kelompok tani." pungkasnya. (Js)

Berita Terkait