LDberita.id - Batubara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengungkapkan apresiasi mendalam atas terjalinnya sinergi dan koordinasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.
Kerjasama ini dinilai sangat penting dalam memastikan kelancaran proses pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024.
Ketua KPU Batubara, Erwin, mengungkapkan penghargaan tersebut kepada wartawan pada Jumat (12/7/2024).
Ia menekankan bahwa dukungan dan dorongan dari Kejari, yang dipimpin oleh Bapak Diky Oktavia SH MH, telah memainkan peran krusial dalam mempercepat pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"KPU mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah mendorong pemerintah Batubara agar segera mencairkan NPHD untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024 tepat waktu," ujar Erwin.
Dorongan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Dalam beberapa kali rapat anggaran yang melibatkan Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Batubara, pihak Kejari terus mengingatkan pentingnya percepatan pencairan dana hibah tersebut.
Menurut surat edaran tersebut, penyediaan Dana Hibah untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah harus dianggarkan sebesar 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024 dari total besaran yang telah disepakati.
Dengan dasar inilah, KPU Batubara pada tanggal 8 Juli 2024 telah menerima 100% dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batubara, sebesar Rp 29,5 miliar. Dana ini akan digunakan sepenuhnya untuk pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024.
Erwin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang telah menunjukkan komitmennya dengan menyalurkan dana hibah sesuai jadwal.
Ia juga memuji peran aktif Kejaksaan Negeri Batubara yang tak henti-hentinya mengawal proses NPHD hingga dana tersebut dapat diterima oleh KPU Batubara.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Batubara yang dipimpin Diky Oktavia SH MH yang telah mengawal dan membantu dalam proses NPHD hingga 100% diterima KPU Batubara," ungkap Erwin.
Dengan dana hibah sebesar Rp 29,5 miliar, KPU Batubara kini memiliki kepastian pendanaan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Dana ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, logistik, sosialisasi, dan berbagai kegiatan lainnya yang penting untuk memastikan terselenggaranya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil.
Sinergi antara KPU, Kejaksaan, dan Pemerintah Kabupaten Batubara menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama yang baik antar lembaga dapat menghasilkan proses yang efisien dan efektif demi kepentingan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024 akan berjalan lancar dan sukses, mencerminkan demokrasi yang sehat dan dinamis di Kabupaten Batubara. (Boy)
.jpg)





