LDberita.id - Batubara, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, realisasi program ini dari tahun ke tahun justru semakin amburadul, sementara dana miliaran rupiah terus digelontorkan.
Rudi Harmoko, SH, dari Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dana PSR dari tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Target Besar, Realisasi Kecil: Ke Mana Uangnya?
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara, Ir. Susilistiawati Ritonga, M.Si., menyatakan bahwa tahun 2023 mereka menargetkan 500 hektare untuk peremajaan sawit, namun hanya 241,7982 hektare yang terealisasi. Sementara itu, pada 2024, target tetap 500 hektare, tetapi yang terealisasi justru hanya 83,1358 hektare angka yang sangat jauh dari target.
Rudi Harmoko, SH, mempertanyakan ke mana aliran dana yang seharusnya digunakan untuk peremajaan sawit tersebut.
"Ini bukan lagi masalah teknis atau sekadar kesalahan administrasi. Ini menyangkut miliaran rupiah uang rakyat! Tahun 2022, 2023, dan 2024, anggaran terus dikucurkan, tetapi realisasi semakin mengecil. Ada dugaan kuat bahwa dana ini tidak sepenuhnya sampai ke petani, dan ini harus diusut tuntas!" tegas Rudi, Jumat (7/02/2025)
Dugaan Penyimpangan dan Indikasi Korupsi
Yang lebih mencurigakan, meskipun pada September 2024 bantuan PSR dinaikkan dari Rp30 juta/ha menjadi Rp60 juta/ha, realisasi program justru semakin merosot tajam. Bukannya meningkat, justru semakin sedikit lahan yang diremajakan.
"Logikanya, dengan kenaikan dana, minat petani seharusnya meningkat. Tapi faktanya, realisasi malah menurun drastis. Ini tidak masuk akal! Ada indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, dan Kejari Batu Bara harus segera turun tangan untuk menyelidiki aliran dana ini," lanjutnya.
FORMATSU Desak Kejari Batubara Bertindak
FORMATSU menilai Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara telah gagal total dalam mengelola Program PSR. Oleh karena itu, Kejari Batu Bara didesak untuk segera memeriksa pejabat terkait, mulai dari kepala dinas hingga pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana PSR.
"Jangan sampai uang rakyat ini lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban! Kami mendesak Kejari Batu Bara segera mengaudit program ini, memeriksa aliran dana dari tahun 2022 hingga 2024, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain dalam program ini. Jika ada penyelewengan, kami minta proses hukum berjalan hingga ke pengadilan!" pungkas Rudi Harmoko, SH.
FORMATSU juga mengajak masyarakat dan petani sawit di Batu Bara untuk ikut mengawal kasus ini, agar tidak ada lagi proyek-proyek pemerintah yang hanya menjadi ladang bancakan segelintir oknum tanpa manfaat nyata bagi rakyat.
Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan Negeri Batu Bara. Akankah mereka berani bertindak tegas, atau kasus ini akan menguap begitu saja seperti banyak skandal lainnya, Masyarakat Batu Bara menunggu jawaban." tutup Rudi. (Boy)
.jpg)





