Hukum

Siap Lawan di MK, Tim Advokasi 02 Tantang Semua Gugatan Hukum Pilkada Batu Bara

post-img
Foto : Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Baharuddin-Syafrizal (Bahagia Saza), konferensi pers yang digelar, Senin (02/12/2024)

LDberita.id - Batubara, Dalam atmosfer politik yang semakin memanas pasca-Pilkada Kabupaten Batu Bara 2024, Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Baharuddin-Syafrizal (Bahagia Saza),

Menyatakan kesiapan penuh mereka untuk menghadapi segala upaya hukum yang mungkin timbul, termasuk potensi sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum, Ramadhan Zuhri, SH, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya siap menjaga kemenangan paslon Bahagia Saza dari segala bentuk gugatan hukum.

“Kami memiliki tim yang solid, berkompeten, dan siap berjuang hingga titik akhir demi memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Batu Bara berjalan dengan adil, transparan, dan bermartabat,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar, Senin (02/12/2024).

Tim ini terdiri dari sebelas ahli hukum yang masing-masing memiliki pengalaman luas di bidang litigasi dan advokasi. Mereka adalah, Dr. Adi Mansyar, SH, MH, Ramadhan Zuhri, SH, Dr. Guntur Rambe, SH, MH, Darmawan Siagian, SH, MH, Asman Siagian, SH, MH, Syahrizal Fahmi, SH, CLA, Ali Umar, SH, Nurhikmah Sari, SH, MH, Mhd. Ali Nasution, SH, M. Zulham Rafi'i, SH.

Dengan kombinasi pengalaman akademis dan praktis, tim ini tidak hanya siap menghadapi gugatan hukum di tingkat lokal, tetapi juga memiliki strategi matang jika kasus harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Dr. Adi Mansyar, SH, MH, anggota senior tim hukum, mereka telah mempersiapkan berkas-berkas penting, termasuk dokumen validasi suara, bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak lain, dan argumen hukum yang kuat.

“Kami tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin menjadi dasar gugatan,” ujar Adi.

Langkah ini dinilai penting, mengingat situasi politik yang tidak jarang diwarnai oleh sengketa hasil pemilu.

“Kesiapan teknis dan mental kami adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan hak konstitusional rakyat tetap terlindungi,” tambah Ramadhan Zuhri.

Sejak tahapan Pilkada berlangsung, paslon Bahagia Saza kerap menghadapi berbagai tantangan, termasuk laporan hukum yang dianggap tidak tepat sasaran.

Salah satu contoh adalah laporan polisi yang diajukan oleh tim paslon nomor urut 03 terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Tim hukum Bahagia Saza menilai laporan tersebut lebih tepat dibawa ke ranah Bawaslu atau Gakkumdu dari pada diproses secara pidana umum.

Tidak hanya bertahan, tim hukum juga melaporkan paslon 01 dan 03 ke Bawaslu Batu Bara atas dugaan kecurangan selama masa kampanye.

Menurut mereka, langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga integritas pemilu di Batu Bara, ujarnya

Jika sengketa hasil Pilkada Batu Bara 2024 dibawa ke MK, Ramadhan Zuhri menegaskan bahwa timnya siap bertarung dengan bukti dan argumen yang tidak terbantahkan.

“Kami akan memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil. Tidak ada ruang bagi kecurangan dan manipulasi dalam demokrasi yang kita junjung bersama,” tegasnya.

Tim hukum Bahagia Saza juga berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Batu Bara, termasuk penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat, dapat menjaga kondusivitas.

“Kami ingin proses ini menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi adalah tentang kejujuran, bukan sekadar menang atau kalah,” ujar Dr. Guntur Rambe, SH, MH.

Dengan kesiapan yang matang dan dukungan dari masyarakat, pasangan Bahagia Saza bersama tim hukumnya optimis bahwa mereka akan mampu mengatasi segala tantangan hukum yang mungkin timbul, sekaligus menjaga kepercayaan rakyat Batu Bara terhadap proses demokrasi." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait