Sumut

Setelah Putusan MK Jilid II, KPU Madina Kembali Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

post-img
Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menetapkan Pasangan Calon (Paslon) 01 Sukhairi-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih Periode 2020-2024, Senin, 7 Juni 2021

LDberita.id - Setelah putusan Mahkamah Konstitusi Jljilid II, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menetapkan Pasangan Calon (Paslon) 01 Sukhairi-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih Periode 2020-2024, Senin, 7 Juni 2021.

"Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih itu dilaksanakan dalam rapat pleno di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Nomor 2, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, dan dihadiri langsung oleh Paslon 01 Sukhairi-Atika, Bawaslu Madina, dan Polres Madina.

Pada kesempatan tersebut HM Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh elemen pendukung serta masyarakat Madina umumnya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung perjuangan kita ini. Saat ini kita masih menunggu paripurna oleh DPRD untuk pelantikan, hingga nanti terbitnya SK Mendagri,” ujar Sukhairi.

Sukhairi juga berpesan kepada masyarakat Madina untuk saling menjaga suasana kondusif dan menghilangkan perselisihan dengan bersikap bijak dalam bermedia sosial.

“Kita jaga suasana kondusif. Tetap jaga etika dan kesantunan dalam bermedia sosial. Tidak ada lagi persaingan. Mari kita bergandengan tangan dan saling bahu membahu demi kemajuan Madina kedepannya. Karena kita semua harus ikut andil untuk membesarkan Madina,” imbaunya.

Sementara itu, KPU Madina ketika menyampaikan bahwa KPU hari ini akan menyerahkan dokumen penetapan sekaligus persiapan pelantikan kepada DPRD Madina untuk kemudian dilaksanakan paripurna.

“Hari ini mungkin ba’da Zuhur akan kita serahkan kepada DPRD berkas dokumen untuk proses persiapan pelantikannya. Tinggal nanti menunggu hasil paripurna DPRD untuk menetapkan jadwal pelantikan. Untuk KPU Madina saat ini tinggal menyelesaikan laporan akhir yang akan kita sampaikan kepada KPU RI, KPU Provinsi, MK, dan Bawaslu,” jelas Ketua KPU Madina Fadilah Syarief.

Ketua KPU Menyerahkan Dokumen Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Madina Fadilah Syarief bersama Komisioner KPU Madina menyerahkan berkas dokumen penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih yang diterima langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batuabara dan Anggota DPRD Madina Saipul.

Setelah menerima berkas dokumen penetepaan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Ketua DPRD Madina mengatakan akan secepatnya memproses berkas tersebut untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Sumut.

"Sebagaimana amanat undang-undang proses ini akan jalankan. Besok, Selasa, 8 Juni 2021, akan dilakukan rapat Banmus, dan mungkin Rabu atau Kamis akan dilakukan paripurna penetapan calon terpilih seterusnya akan disampaikan ke Gubernur Sumut dan Menteri Dalam Negeri," terang Erwin. (***)

Berita Terkait