Batubara

RPJMD 2025 - 2029 Tak Sentuh Jalan Desa: Petani Tanya, Mungkin Kami Tak Masuk Peta Pembangunan

post-img
Foto : Jalan usaha tani di Pematang Jernang, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir masih berupa kubangan becek yang tak layak dilalui apalagi hasil panen

LDberita.id - Batuara, Di tengah semarak rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 - 2029 yang digelar DPRD, muncul suara dari jantung pertanian desa, jalan usaha tani di Pematang Jernang, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, masih berupa kubangan becek yang tak layak dilalui apalagi hasil panen.

RPJMD, yang seharusnya menjadi manifestasi dari semangat otonomi daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kembali disahkan melalui proses politik dan birokrasi yang megah. Namun, makna pembangunan yang berkeadilan terasa jauh dari realitas yang dialami oleh petani seperti Husen, warga Pematang Jernang yang menggantungkan hidup dari bertani cabai.

“Hampir setiap berganti bupati baru, setiap pembahasan APBD, yang dibahas itu-itu juga, RPJMD, tapi jalan kami ini tidak pernah dibangun. Mungkin desa kami gak masuk dalam peta pembangunan mereka,” ujar Husen dengan kecewa, Kamis (24/07/2025),

Ia menuturkan bahwa sejak bertani lebih dari 15 tahun lalu, kondisi jalan usaha tani yang menjadi akses utama ke ladang tetap rusak parah. Saat hujan, kendaraan nyaris tak bisa lewat. Saat kemarau, debu mengepul dan merusak kualitas hasil panen.

Padahal, RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis daerah yang seharusnya menampung visi, misi, dan program kepala daerah yang berpihak pada kebutuhan mendasar rakyat. Lebih dari itu, RPJMD merupakan amanat langsung dari otonomi daerah untuk menjawab kebutuhan spesifik daerah bukan sekadar dokumen seremonial lima tahunan.

Lebih ironis lagi, program prioritas Presiden Prabowo Subianto saat ini secara nasional tengah menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pilar strategis pembangunan bangsa dalam berbagai pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa petani harus menjadi garda terdepan dan kesejahteraannya dijamin oleh negara, termasuk melalui infrastruktur pertanian yang memadai.

Namun yang terjadi di bumi Batu Bara justru sebaliknya, jalan menuju ladang rakyat masih seperti lorong zaman kolonial, tak pernah tersentuh aspal pembangunan.

“Kami dengar katanya mau swasembada pangan tapi bagaimana mungkin kami bisa menyumbang ketahanan pangan kalau hasil tani kami rusak di jalan, Petani bisa mati bukan karena gagal panen, tapi karena gagal pemerintah hadir,” ucap Husen.

Dalam dokumen resmi Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah diminta menyusun RPJMD yang sinkron dan selaras dengan program prioritas nasional, termasuk pembangunan sektor pertanian, infrastruktur dasar, dan penguatan desa.

Namun publik seperti yang disampaikan Husen menjadi pengingat bahwa RPJMD tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen "copy-paste" dari periode sebelumnya tanpa nyali untuk benar-benar menyentuh akar persoalan rakyat, pembangunan yang tidak dirasakan rakyat bukanlah pembangunan. Itu hanya mimpi elit yang mahal dan mubazir." tandasnya. (tim)

Berita Terkait