Batubara, (LADANG BERITA)
Tim gabungan Polres Batubara, TNI, Satpol PP dan Dishub Batubara mengamankan 77 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia.
77 TKI yang datang dari berbagai daerah seperti Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan tersebut mendarat di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kec Lima Puluh Pesisir, Batubara, Sumatera Utara, Senin (20/04/20) dini hari.
Mereka berangkat dari Malaysia dengan menumpangi 2 unit kapal tongkang dan diturunkan sekitar 2 kilometer dari Pantai Sejarah.
Warga yang mengetahui kedatangan TKI ilegal tersebut pun melaporkan kepada aparat keamanan. Aparat gabungan kemudian mengevakuasi para TKI ke tempat penampungan sementara di gedung SMK Negeri 1 Lima Puluh, yang saat ini dijadikan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.
Seluruh TKI ilegal tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan standar Covid-19 yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan rapid tes. Hasil pemeriksaan negatif covid 19.
Bupati Batubara Ir Zahir, MAP yang meninjau lokasi penampungan sementara meminta para TKI mematuhi prosedur yang ada selama dipenampungan.
"Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk pemulangan para TKI ke daerah asal masing-masing. Sedangkan bagi TKI yang dinyatakan tidak sehat akan menjalani isolasi untuk sementara waktu," terang Zahir.
Dikatakan Zahir, Pemkab Batubara telah menghubungi Pemprov dan Pemkab masing - masing, untuk segera menjemput TKI ilegal yang kini masih di ruang isolasi Covid-19 di SMK N I Lima Puluh. Semua TKI akan difasilitasi oleh Pemkab Batubara dan diperlakukan sebaik mungkin, ungkapnya.
Diketahui, pesisir pantai di Batubara selama ini kerap dijadikan pintu masuk (jalur tikus) kedatangan TKI ilegal. Sebab letaknya yang berdekatan dengan Malaysia.
Pemerintah Kabupaten Batubara bersama instansi terkait saat ini telah memperketat pengawasan untuk memonitor masuknya TKI ilegal selama pandemi Covid-19. (od)
.jpg)



