LDberita.id - Batubara, Dinas Pendidikan kabupaten Batu Bara melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) melaksanakan sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Atas Sistem Perbukuan yang dilakukan atas kerjasama Disdik dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati, pada Kamis (09/02)
Pelaksana tugas Dinas Pendidikan kabupaten Batu Bara Darwin Tumanggor melalui Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Ardat, SPd., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kepala sekolah mesti mengontrol dan mengawasi buku-buku yang digunakan guru di ruang kelas.
Ardat juga mengatakan, bahwa buku sebagai salah satu sumber belajar siswa akan mempengaruhi bagaimana siswa kita kedepannya.
Karena itu, apa pun buku yang kita baca akan menjadikan siapa diri kita. Maka kita sebagai kepala sekolah, kita harus selektif dalam melakukan pengawasan terhadap buku yang dibaca anak didik kita" ujarnya.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap selaku narasumber mengatakan, bahwa Kejaksaan siap melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan terhadap buku-buku yang beredar di sekolah-sekolah seluruh kabupaten Batu Bara.
Doni juga mengungkapkan, buku yang baik mestilah tidak mengandung unsur pornografi, kesetaraan gender, ras, suku dan agama. Tidak berisi ujaran kebencian dan perpecahan" ucapnya
Kegiatan di hadiri oleh, Kadisdik Batu Bara di Wakili Kabid Dikdas, Kasie Intel Kejari Batu Bara selaku nara sumber beserta staf, Kabid SMP, 124 orang Kepala sekolah SD dan 56 orang kepala SMP selaku peserta.
Kabid Dikdas Ardat, SPd., mengingatkan kembali pada kepala sekolah jika menemukan buku-buku yang tidak sesuai, hendaknya segera melaporkan ke Kejaksaan melalui dinas pendidikan." tandasnya. (red)
.jpg)





