Sumut

Pengangkatan Afifi Lubis Bukti Gubsu Linglung Jalankan Pemerintahan

post-img
Foto : Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Dr Aswan Jaya kepada wartawan

LDberita.id - Pengangkatan Afifi Lubis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara (Sumut) merupakan bukti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi linglung dalam menjalankan pemerintahan.

"Jangankan mempersiapkan pengganti, untuk mempersiapkan pemain sementarapun dia linglung. Karena yang dihunjuk sebagai Plt adalah orang yang rangkap jabatan dan namanya itu – itu saja,” jelasnya, di ruangan staf khusus DPRD, di Gedung DPRD Sumut, Senin (31/5/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Dr Aswan Jaya kepada wartawan. Pakar ilmu komunikasi tersebut menuturkan bahwa selesainya masa jabatan dari Sekda yang lama yakni Sabrina sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang.

"Seharusnya pengangkatan penggantinya sudah dapat dipersiapkan sebelum masa jabatan Sekda berakhir. Tujuannya agar proses menjalani roda pemerintahan tidak terganggu dan tidak terhalang. Namun hal itu tidak dipersiapkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

Bahkan yang paling fatal, untuk mengunjuk pelaksana tugaspun Edy terlihat linglung, karena menunjuk pelaksana dari sosok yang sudah menempati sejumlah jabatan strategis pemerintah daerah." pungkasnya. (Js)

Berita Terkait