Batubara

Penegakan Hukum Tercoreng, Zahir Bebas Berkeliaran Kunjungi Polres Batu Bara

post-img
Foto : Rudi Harmoko, SH. Sekretaris DPD Ferari Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Masyarakat Kabupaten Batu Bara bersama para praktisi hukum kini menuntut kejelasan dan ketegasan dari Kapolda Sumatera Utara terkait status hukum mantan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP. yang masih menjadi sorotan publik.

Setelah munculnya kabar bahwa Zahir, yang telah berstatus DPO, bebas mengurus SKCK di Polres Batu Bara, masyarakat semakin resah dan bingung dengan ketidakpastian hukum yang melingkupi kasus ini.

Rudi Harmoko, SH., Sekretaris DPD Ferari Kabupaten Batu Bara, dengan tegas meminta Kapolda Sumut untuk tidak menggantungkan status hukum Zahir yang hingga kini masih kabur. "Kepastian hukum sangat penting agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan status yang belum jelas," ujar Rudi Harmoko. Selasa (20/08/2024).

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Desakan ini muncul sebagai respons terhadap situasi yang semakin membingungkan, di mana Zahir, yang seharusnya segera ditangkap sesuai dengan surat DPO yang dikeluarkan Polda Sumut, justru terlihat mengurus dokumen resmi di kepolisian tanpa ada tindakan hukum yang jelas.

Masyarakat Batu Bara pun semakin meragukan komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. ujar Rudi

Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara, dan penundaan atau ambiguitas dalam penegakannya hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan dan spekulasi yang tidak diinginkan.

Masyarakat dan para praktisi hukum Batu Bara berharap Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini, memberikan kejelasan status hukum Zahir, dan menunjukkan bahwa hukum masih menjadi panglima di Negeri ini." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait