LDberita.id - Meda, Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, Bupati diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di ruang transit lantai II Kejati Sumut. Rabu (1/7/2026),
Bupati Batu Bara hadir didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Sahrir Jasman, S.H., M.H., Wakil Bupati Batu Bara, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Sementara itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Nurhandayani, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai bentuk penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Muhibuddin menegaskan bahwa seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab besar sebagai pengendali roda pemerintahan sekaligus pelayan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Seorang bupati hendaknya mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakatnya. Jangan pernah berpikir untuk memperkaya diri sendiri. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab," tegas Kajatisu.
Lebih lanjut, Kajati menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen menjadi mitra strategis seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara melalui fungsi pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, kehadiran kejaksaan bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan pengamanan pembangunan melalui pendampingan terhadap aspek regulasi dan kepatuhan hukum.
"Kejaksaan berperan aktif memberikan dukungan pengamanan, khususnya dari sisi regulasi dan aturan hukum, sehingga proses pembangunan dapat berjalan efektif, lancar, akuntabel, serta terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kejati Sumut. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Bupati berharap hubungan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan daerah, sehingga seluruh kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami berharap sinergi ini semakin kuat sehingga seluruh program pembangunan di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta mendapatkan pendampingan hukum yang memadai demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Baharuddin. (Boy)





