Batubara

Pemkab Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda dan Pertanggungjawaban APBD 2023

post-img
Foto : Penjabat (Pj) Bupati Batu  Bara H. Heri Wahyudi Marpaung S. STP, M.AP

LDberita.id - Batubara, Penjabat (Pj) Bupati Batu  Bara H. Heri Wahyudi Marpaung S. STP, M.AP menyampaikan nota rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2045 di ruang rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Jum'at (21/06/2024).

Saat ini, pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten di seluruh Indonesia diamanahkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025-2045, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Periode Rencana Jangka Panjang Nasional dan Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045 telah mendekati akhir periode.

Pemerintah telah mempersiapkan Rencana Jangka Panjang untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045 melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 (dua puluh) tahun.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan.

Dalam kesempatan ini juga dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari partisipasi semua pihak yang proaktif terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan. Semoga kualitas pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan menjadi lebih baik.

Selanjutnya, gambaran singkat laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2023 disampaikan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut.

Dalam upaya untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik, perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah.

Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada penerimaan pajak daerah. Penerimaan pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah. (End)

Berita Terkait