Sumut

Ombudsman Bongkar Pungli di Sekolah Kementerian Agama, Contoh Uang Perpisahan

post-img

Medan - (LDberita) Seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara, baik MIN, MTsN dan MAN harus menghentikan berbagai jenis pungutan liar (Pungli) yang meresahkan orang tua siswa. Terlebih pada saat pandemi Covid-19 ini.
"Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota harus segera memerintahkan kepala madrasah menghentikan punglinya. Perbuat ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid ini," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam keterangan pers, Sabtu (13/6/2020).

Abyadi mengaku heran kenapa sekolah di lingkungan Kemenag menjadi lebih "ganas dan rakus" melakukan pungli dibandingkan sekolah umum di bawah Kemendikbud, yang saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli. Tapi di sekolah di bawah naungan Kemenag, justru semakin parah.
"Kami mendapat laporan dari orang tua siswa di sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag. Mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN. Para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan-pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher, hingga jutaan rupiah," kata Abyadi. "Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial. Perilaku sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag ini sudah sangat keterlaluan," sambungnya.

Abyadi mencontohkan, di MTSN 1 Medan ada kutipan pembayaran uang perpisahan dan uang sewa laptop senilai Rp 450.000. "Tapi, kita apresiasi, pihak sekolah sudah sepakat untuk mengembalikannya," kata Abyadi.
Sedang di MAN 1 Medan ada uang sumbangan komite sebesar Rp 3.900.000, dan di MAN 2 Model Medan ada uang insidentil Rp 1.000.000, sampai Rp 1.500.000. Beberapa orangtua siswa dari sejumlah kabupaten kota, juga mengeluhkan pungli di sekolah-sekolah lingkungan Kemenag.
"Ombudsman mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan. Yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua siswa. Bisakah sekolah-sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona ini?" kata Abyadi.

Ia juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak kepada para pengelola sekolah yang tetap membandel dan menyusahkan orang tua siswa dengan praktik pungli. "Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini," harap Abyadi Siregar.(js/drb)

Berita Terkait