LDberita.id - Jakarta, Negara menunjukkan taringnya dalam menyelamatkan keuangan dan aset nasional. Dalam agenda di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026),
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH Tahap VI.
Presiden menegaskan, hingga kini total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun angka besar yang dapat memperbaiki 34 ribu sekolah, membangun 500 ribu rumah rakyat, dan memberi manfaat bagi sekitar 2 juta masyarakat.
Dalam momentum tersebut, sebanyak Rp11,42 triliun resmi masuk kas negara, berasal dari denda kehutanan, penanganan korupsi, pajak, hingga sanksi lingkungan hidup. Capaian ini menegaskan bahwa kebocoran keuangan negara di sektor sumber daya alam mulai ditutup secara nyata.
Tak hanya itu, negara juga berhasil merebut kembali jutaan hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal, yakni 5,88 juta hektare di sektor perkebunan sawit dan lebih dari 10 ribu hektare di sektor pertambangan.
Sebagian kawasan strategis itu dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk fungsi konservasi, sementara sebagian lainnya dikelola melalui skema negara guna memastikan pemanfaatannya tetap berpihak pada kepentingan publik.
Secara kumulatif, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menyelamatkan keuangan dan aset negara hingga Rp371,1 triliun sebuah angka yang mencerminkan besarnya potensi kerugian negara yang selama ini terjadi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum adalah kunci menjaga kedaulatan ekonomi negara. Negara, kata dia, tidak boleh kalah dari praktik mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia.
“Penegakan hukum yang kuat bukan hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga memastikan kekayaan alam dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir kepentingan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi pesan jelas: negara mulai serius merebut kembali kendali atas sumber daya alamnya dan perang terhadap mafia hutan tidak lagi sekadar wacana." tandasnya. (Js)
.jpg)




