Batubara

Massa Minta Oknum Kades Lubuk Hulu Ditangkap

post-img

Batubara, (LADANG BERITA) 
Puluhan masyarakat dan pemuda yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Batubara kembali menggelar unjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Rabu (4/3/20).

Mereka mendesak aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan pengunaan ijazah palsu oknum Kades Lubuk Hulu, Kec Datuk Lima Puluh berinisial SN alias BY ketika mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu. 

Dalam aksinya massa mendesak kinerja Kejari Batubara agar serius menangani sejumlah kasus, khususnya kasus dugaan penggunaan ijazah palsu SN. 

'Perlu kami ingatkan, ini untuk yang ke 2 kalinya kami turun menyampaikan aspirasi kami dan akan ada 3 atau 4 kali lagi jika kasus ini tidak segera ditindak lanjuti dengan serius", tegas kordintor aksi Ahmad Fatih Sultan.

Sultan mengatakan, bahwa kasus dugaan pengguna ijazah palsu ini sudah mempermainkan dan mencoreng dunia pendidikan.

"Maka dengan ini pihak Kejari Batubara  jangan bermain-main dalam menindak lanjuti kasus ini. Segera limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kisaran", sontaknya.

Massa juga meminta agar SN yang sudah dinyatakan sebagai tersangka segera ditangkap. 

'Kami tidak ingin dipimpin oleh Kades yang telah menipu dunia pendidikan", ujar Fatih.

Tidak hanya Sultan, koordinator lapangan (korlap) Alkindi menegaskan  akan terus mendukung upaya yang telah dilakukan Kejari Batubara serta akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ini dimaksudkan agar penegakan supremasi hukum di Batubara dapat benar-benar terwujud.

"Untuk itu tangkap dan penjarakan oknum Kades Lubuk Hulu karena dikhawatirkan akan melarikan diri sehingga menghambat proses penegakan hukum", tutupnya.

Sementara itu Kajari Batubara Mulyadi Sajaen, SH melalui Kasi Intel Jefri Simamora, SH menjelaskan bahwa  kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini sudah dilakukan tahap dua pada tanggal 14/02/20 yang lalu.

Jefri menandaskan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19/02/20 yang lalu dan sampai saat ini belum ada ketetapan.

"Akan tetapi ketika kita mengetahui akan ada unjuk rasa mengenai kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini dan kami cek di Sistem Informasi Proses Tindak Pidana di pengadilan, kemungkinan nanti akan disidangkan pada hari Selasa 10/03/20 akan datang", terangnya. (od)

Berita Terkait